Alfitra Salamm : KPU dan Bawaslu Harus Jaga Integritas dan Profesionalitas

 Alfitra Salamm : KPU dan Bawaslu Harus Jaga Integritas dan Profesionalitas

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilikada) di provinsi Kalteng yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2020 ini, Anggota DKPP RI Drs. H. Alfitra Salamm. APU berpesan kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kalteng untuk selalu menjaga integritas dan Profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini mengingat Pemilihan Kepala Daerah baik gubernur maupun bupati/walikota sungguh rumit dan sulit, tekanannya lebih besar dibandingkan Pemilu Presiden dan Legislatif lalu.

“Jangan sampai ada intervensi-intervensi dari dari calon untuk memenangkan salah satu calon”, ungkap Anggota DKPP RI Drs. H. Alfitra Salamm. APU pada acara Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Hukum dan Kode Etik/Perilku Penyelenggara Pemilu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Swissbell Hotel Danum, Kamis (16/1/2020).

Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng, H Harmain Ibrohim dan anggota komisioner lainya, Eko Wahyudi, Wawan Wiraatmaja, Sastriadi.

Alfitra menambahkan, makanya saya berpesan kepada KPU dan Bawaslu Kalteng agar selalu menjaga integritas, Profesionalitas dan kemandirian dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, pengawas pemilu harus lebih proaktif melakukan pengawasan getak gerik di tingkat kecamatan, jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi tim sukses dari salah satu calon.

KPU diharapkan melakukan monitoring ke PPK dan PPS terhadap potensi pelanggaran kode etik.

“Semua pihak pro aktif melakukan pengawasan tidak hanya Bawaslu”, tegasnya.

Ia menambahkan, relugasi ikut memberikan kontribusi lemahnya penanganan Politik uang, jadi regulasi perlu dievaluasi.

Proses administrasi KPU pun harus terukur, terbuka sehingga potensi pelanggaran bisa ditekan. Termasuk, inskonsistensi data pribadi calon, perlu menjadi perhatian KPU dan Bawaslu.

Tidak kalah pentingnya, kata dia, KPU dan Bawaslu harus lebih sering mungkin kopi bareng, atau makan duren bareng. Jalin komunikasi secara intens, lakukan komunikasi setiap tahapan. Lebih baik Bimtek bersama (KPU-Bawaslu) hindari perbedaan penafsiran aturan.

Menurutnya, pelanggaran etik paling banyak akibat kelalaian, kelemahan pemahaman terhadap regulasi.

“Pilkada lebih berat, karena kedekatan calon dengan penyelenggara. Namun secara umum, penyelenggaraan Pemilu on the track”, ujarnya. (dn)

EDITOR:


SUMBER: