Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pelanggan PDAM Sudah Bisa Gunakan Banking Payment System ATM BCA

admin01
Published: December 15, 2019
Share
4 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pelanggan PDAM kini tidak perlu lagi harus kantor PDAM untuk membayar tagihannya, kini cukup menggunakan masin ATM BCA.

Hal ini dibuktikan dengan terjalinnya kerjasama antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya dengan Bank Central Asia (BCA) Cabang Palangka Raya melakukan launching Pembayaran Tagihan Melalui Layanan Banking Payment System lewat ATM BCA.

Tujuannya untuk memberi kemudahan bagi masyarakat pelanggan PDAM dalam membayar rekening tagihannya.

Acara launching ini dihadiri oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Direktur PDAM Kota Palangka Raya, Budi Hajono dan jajarannya, di Cafe Kampung Seberang, Sabtu (14/12/2019). 

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, kerjamasama skema pembayaran ini untuk membantu mempermudah pelanggan membayar tagihan agar tidak terlambat membayar rekening tagihan atau menunggak.

Diharapkan kerjasama ini tidak hanya sampai disini saja, tapi lebih ditingkatkan lagi misalkan menggunakan M-Banking dan lain sebagainya.

Kerjamasama ini tidak hanya dengan BCA saja, tapi juga dengan perbankan lainnya, tergantung dari sistem KOR perbankan masing-masing, apakah banyak atau tidak. Pemko juga siap menjalin kerjasama dengan bank daerah dalam hal ini Bank Kalteng untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, ujar Walikota.

Menurutnya, sejauh ini perkembangan PDAM semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

Sementara, Direktur PDAM Kota Palangka Raya, Budi Hajono menangatakan saat ini tunggakan pembayaran PDAM kurang lebih sebesar Rp12 Miliar dengan jumlah pelanggan sebanyak 2.500 – 3.000 pelanggan. Langkah yang diambil PDAM salah satunya bekerjasama dengan pihak kejaksaan dalam hal penagihan tunggakan, dan informasinya pihak Kejaksaan Negeri akan menambah personil untuk membantu menangani pelanggan yang menunggak.

Diharapkan kerjasama dengan bank BCA ini dapat mempermudah pelanggan membayar tagihan PDAM, karena menu-menunya simpel dan mudah bagi masyarakat pengguna, karena kalau tampilan menunya terlalu banyak dan alurnya panjang, masyarakat akan malas membayar melalui sistem tersebut, jadi harus lebih mudah dan cepat proses pembayarannya.

Pihaknya optimis melalui kerjasama ini dengan berjalannya waktu tahun depan, dapat membantu menurunkan angka tunggakan hingga dari Rp12 Miliar turun menjadi Rp9 Miliar.

“Kenapa tidak bisa tuntas, karena ada pelanggan-pelanggan yang tidak bisa bayar tepat waktu misalkan kantor, asrama dan lain sebagainya yang terkait proses anggaran sehingga memakan waktu lama.

“Cotohnya, asrama dimana anggarannya ditanggung kementerian pemerintah pusat, sehingga prosesnya panjang, tagih bulan Januari, ada yang dibayar bulan Juli dan itu sering terjadi sehingga mengalami tunggakan”, terang Budi.

Sementara, Kepala BCA Cabang Palangka Raya, Sulastri mengatakan kerjasama antara BCA dan PDAM dalam pembayaran tagihan air sudah bisa melalui ATM, dan ini menjadi satu kebanggaan bagi Palangka Raya.

Dimana tidak semua pembayaran PDAM ada melewati ATM BCA di seluruh Indonesia, dan ini menjadi salah satu upaya yang besar dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan merupakan langkah awal menuju smart city. 

Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini sangat menguntungkan khususnya bagi pelanggan PDAM, dimana sebelumnya harus membayar kekantor, membawa uang tunai, setor dan lainnya dan sekarang dapat dilayani oleh BCA, dimana ATM di Palangka Raya ada sekitar 50 lebih mesin ATM yang tersebar. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK RI Gandeng Kejaksaan dan Polri Kalteng, Jaga Stabilitas Keuangan di Masyarakat August 20, 2025
  • Cegah Tindak Pidana Sektor Keuangan Melalui Sinergitas, Kolaborasi dan Sosialisasi Antar Lembaga August 20, 2025
  • Tujuh Fraksi Dewan Menerima Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 August 20, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?