Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Selamatkan DAS Palangka Raya

admin01
Published: December 3, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai-Hutan Lindung (BPDAS-HL) Kahayan, bersama denganPemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, menyatakan komimen untuk menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Palangka Raya, melalui Pencanangan Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GN PDAS).

Seperti pada Selasa (3/12/2019) pagi, pencanangan GN PDAS digelar di kawasan DAS Kahayan, tepatnya di area Taman Pasuk Kameloh Jalan S. Parman Palangka Raya.

Kegiatan pencanangan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi T Jaladri dan Kepala BPDAS-HL Kahayan, Supriyanto Sukmo Sejati, serta dihadiri jajaran OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemko Palangka Raya.

“Pencanangan GN PDAS sejalan dengan misi dan visi pemko saat ini yaitu mewujudkan masyarakat cerdas dan lingkungan cerdas,” ungkap Umi usai penanaman bibit pohon pada pencanangan GN PDAS.

Dijelaskan, karakteristik wilayah Kota Palangka Raya sepertiga diantaranya dialiri oleh sungai besar dan anak sungai. Keberadaan DAS ini sudah barang tentu dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas dan pemenuhan kebutuhan hidup.

Melalui GN PDAS ini tentu bisa berapliasi dengan upaya membangun kesedaran masyarakat untuk tetap komitmen menjaga keberlangsungan DAS agar tidak terkena polusi.

“Ini tentu untuk kesejahteraan masyarakat di kawasan DAS itu sendiri, jangan sampai memanfaatkan DAS dengan cara merusak, namun tetap dijaga keasriannya,”tutur Umi.

Selebihnya ia mengatakan, pemko akan tetap komimen dalam melaksanakan pencanangan GN PDAS sebagai program nasional, dan akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di kawasan DAS.

Dalam bagian yang sama Kepala BPDAS-HL Kahayan, Supriyanto Sukmo Sejati mengatakan, meskipun GN PDAS merupakan program nasional, Namun pihaknya bersama dengan pemerintah daerah akan terus menjalankan demi menyelamatkan DAS dan membangun kesejahteraan masyarakat di sekitar DAS.

“Hari ini kita menanam beberapa bibit pohon asli Kalimantan di sekitar DAS Kahayan, semoga ini bisa kita rawat bersama untuk menahan erosi dan menjaga keasrian DAS,” tandasnya. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?