Berlakukan Sewa dan Retribusi Taman Tunggal Sangomang

 Berlakukan Sewa dan Retribusi Taman Tunggal Sangomang


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Taman dan pusat kuliner Tunggal Sangomang yang terletak di ujung Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, saat ini terus menggeliat. Terutama lapak-lapak kontainer maupun area taman telah diisi para pedagang.

Namun seiring berjalannya pusat kuliner tersebut, dan tarif sewa lapak kontainer maupun area taman untuk berjualan para pedagang belum juga ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita mengatakan, belum, ditetapkannya sewa ataupun retribusi kepada para pedagang tersebut tentu akan berimplikasi pada tidak adanya kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ya, ini sudah memasuki akhir tahun 2019, seharusnya pemko bisa menentukan tarif yang tepat bagi para penyewa lapak yang di dukung dengan Peraturan walikota (Perwali),” ungkap Ruselita, Selasa (3/12/2019).

Maka itulah lanjut dia, agar tidak berimplikasi pada kosongnya PAD, maka pemko dapat sesegera mungkin menetapkan tarif sewa maupun retribusi bagi para pedagang tersebut.

“Pengembangan taman tunggal sangomang ini tentu melalui proses, secara perlahan taman inipun mulai ramai. Maka itu saatnya pemko dapat menentukan tarif sewa,” cetus Ruselita.

Dilanjutkan legislator Partai Perindo ini, bahwa untuk membuat keberadaan taman Tunggal Sangomang bisa dikenal maupun dimanfaatkan secara luas, maka perlu kerja sama semua pihak.

Seperti saat ini sedang dilakukan, Pemerintah Provinsi yakni menggarap jalan, sementara Pemerintah Kota menata taman dan kulinernya.

“Nah kedepan, penataan parkir juga bisa dibenahi, intinya kerja sama dari semua pihak diperlukan demi keberlangsungan taman Tunggal Sangomang ini,” imbuhnya. VE

EDITOR:


SUMBER: