Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Berlakukan Sewa dan Retribusi Taman Tunggal Sangomang

admin01
Published: December 3, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Taman dan pusat kuliner Tunggal Sangomang yang terletak di ujung Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, saat ini terus menggeliat. Terutama lapak-lapak kontainer maupun area taman telah diisi para pedagang.

Namun seiring berjalannya pusat kuliner tersebut, dan tarif sewa lapak kontainer maupun area taman untuk berjualan para pedagang belum juga ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita mengatakan, belum, ditetapkannya sewa ataupun retribusi kepada para pedagang tersebut tentu akan berimplikasi pada tidak adanya kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ya, ini sudah memasuki akhir tahun 2019, seharusnya pemko bisa menentukan tarif yang tepat bagi para penyewa lapak yang di dukung dengan Peraturan walikota (Perwali),” ungkap Ruselita, Selasa (3/12/2019).

Maka itulah lanjut dia, agar tidak berimplikasi pada kosongnya PAD, maka pemko dapat sesegera mungkin menetapkan tarif sewa maupun retribusi bagi para pedagang tersebut.

“Pengembangan taman tunggal sangomang ini tentu melalui proses, secara perlahan taman inipun mulai ramai. Maka itu saatnya pemko dapat menentukan tarif sewa,” cetus Ruselita.

Dilanjutkan legislator Partai Perindo ini, bahwa untuk membuat keberadaan taman Tunggal Sangomang bisa dikenal maupun dimanfaatkan secara luas, maka perlu kerja sama semua pihak.

Seperti saat ini sedang dilakukan, Pemerintah Provinsi yakni menggarap jalan, sementara Pemerintah Kota menata taman dan kulinernya.

“Nah kedepan, penataan parkir juga bisa dibenahi, intinya kerja sama dari semua pihak diperlukan demi keberlangsungan taman Tunggal Sangomang ini,” imbuhnya. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

0x9c7a0ecd

February 26, 2026

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026

Tes

September 21, 2025
15 5
Uncategorized

Kawal Program Penanggulangan Kemiskinan

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?