Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

NTP Provinsi Kalteng Naik 0,35 Poin, Tertinggi di Subsektor Perikanan

admin01
Published: December 2, 2019
Share
4 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – NTP Provinsi Kalimantan Tengah naik 0,35 poin, dari 97,35 persen (Oktober 2019) menjadi 97,70 persen (November 2019).

Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan nilai tukar subsektor hortikultura (0,78 poin), tanaman pangan (0,46 poin), peternakan (0,39 poin) dan tanaman perkebunan rakyat (0,18 poin), ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Yomin Tofri, M.A didampingi Kabid Statistik Distribusi, Bambang Supriono, S.Si., MM pada acara rilis berita resmi Statistik, Senin (2/12/2019).

Menurut Yomin, Indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,03 poin, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 0,58 poin.

NTP tertinggi terjadi di subsektor perikanan (110,69 persen) diikuti oleh hortikultura (109,32 persen), peternakan (103,44 persen), tanaman pangan (95,10 persen), dan tanaman perkebunan rakyat (89,31 persen).

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga naik 0,67 poin, dari 105,29 persen (Oktober 2019) menjadi 105,96 persen (November 2019), ujarnya.

Dikatakannya, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 137,05 persen atau terjadi inflasi 0,51 persen, diikuti laju inflasi tahun kalender (2,47 persen dan inflasi tahun ke tahun (3,44 persen) yang cukup rendah. Terjadi kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok pengeluaran rumah tangga.

Selama November 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan dari lima subsektor pertanian sebesar 97,70 persen, lebih rendah 8,26 poin dibandingkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) yang mencapai 105,96 persen.

Selisih antara NTP dan NTUP, mencerminkan tingkat reduksi nilai tukar, sebagai dampak dari tingginya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen.

Meningkatnya NTP (0,35 poin) dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (1,03 poin) lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang
dibayar petani (0,58 poin), urainya.

Disisi lain, lanjutnya, meningkatnya NTP secara keseluruhan juga merupakan refleksi dari kenaikan nilai tukar pada subsektor hortikultura (0,78 poin), tanaman pangan (0,46 poin), peternakan (0,39 poin), dan tanaman perkebunan rakyat (0,18 poin).

Sementara itu, subsektor perikanan mengalami penurunan nilai tukar (0,36 poin). Indeks Harga yang Diterima/Dibayar Petani Dari gabungan seluruh subsektor, indeks harga yang diterima petani menunjukkan pola peningkatan secara konsisten sejak awal tahun 2019.

Selama sebelas bulan terakhir, terjadi lonjakan kenaikan indeks harga yang diterima petani, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2018, terang Yomin.

Ia menambahkan, memasuki semester II tahun 2019, capaian indeks harga yang diterima petani merupakan yang tertinggi, namun perlahan menurun meskipun tidak signifikan.

Selama November 2019, indeks harga yang diterima cukup tinggi (130,83 persen), namun masih lebih rendah dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (133,91 persen).

Kondisi ini dipengaruhi oleh cukup tingginya indeks harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen (137,05 persen).

Secara umum, kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh meningkatnya indeks harga yang diterima pada subsektor hortikultura (1,85 poin), tanaman pangan (1,21 poin), peternakan (0,96 poin), tanaman perkebunan rakyat (0,70 poin), dan perikanan (0,12 poin).

Sementara itu, kenaikan indeks harga yang dibayar petani dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga yang dibayar petani pada seluruh subsektor, bebernya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 21 at 20.03.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri

March 21, 2026
WhatsApp Image 2026 03 20 at 18.01.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong

March 20, 2026
WhatsApp Image 2026 03 20 at 18.01.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Silaturahmi Nyepi, Gubernur Ajak Warga Hadiri Open House di Istana Isen Mulang

March 20, 2026
WhatsApp Image 2026 03 18 at 14.08.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Salurkan Rp 200 Juta Zakat dari ASN Bantu Masyarakat Tak Mampu

March 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?