Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Wakil Rakyat Dukung GERPASTI

admin01
Published: December 1, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan kawasan wilayahnya bebas prostitusi. Hal tersebut ditandai dengan Deklarasi Penutupan Lokalisasi Bungkit Sungkai dan Gerakan Palangka Raya bebas prostitusi (Gerpasti) yang digelar di GPU Palampang Tarung, akhir pekan lalu.

“Maksud pemerintah menutup lokalisasi tentu sebagai upaya untuk memajukan dan mensejahterakan kehidupan warga itu sendiri,” ucap Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya Beta Syailendra, Minggu (1/12/2019).

Lanjut Beta, pihaknya akan selalu mendukung segala bentuk upaya yang di lakukan oleh pemko guna memajukan dan mensejahterakan warga Kota Palangka Raya, termasuk melalui komitmen bersama yang dibalut dalam deklarasi Gerpasti yang didahului dengan penutupan lokalisasi prostitusi Bukit Sungkai.

Beta yakin, sebelum mengambil langkah tersebut, pemko tentunya telah melakukan upaya yang tepat, terutama memberikan pemahaman kepada warga terkait rencana penutupan lokalisasi tersebut.

“Setidaknya pelaku pekerja seks komersial (PSK) mendapat bimbingan setelahnya juga dapat pembinaan mental,” ujar Beta.

Disisi lain politikus Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Cantik ini menyarankan, sebelum pemerintah melakukan penutupan semua lokalisasi yang ada di kota Palangka Raya, maka perlu menggandeng semua unsur terkait di dalamnya, sehingga tidak menimbulkan polemik dan juga dampak negatif kedepannya.

“Hal ini dimaksudkan agar penutupan lokalisasi benar benar tuntas dikerjakan, sehingga PSK yang bekerja di sana bisa mengalihkan profesinya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan tidak kembali bekerja sebagai PSK,” tuturnya.

Selebihnya Beta mengingatkan, agar kedepan pengawasan terus diperkuat, terutama pasca dari penutupan lokalisasi, yang bisa saja nantinya disalahgunakan menjadi tempat atau lokalisasi terselubung. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Menjangkau Sekolah Terpencil, Pemerintah Dorong Pendidikan Hingga Hulu Sungai May 3, 2026
  • Mutu Pendidikan Kapuas Dikejar Lewat Program “Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar May 2, 2026
  • Momentum Otda dan Hardiknas, Pemkab Kapuas Perkuat Pendidikan Lewat Program Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar May 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026

Tes

September 21, 2025
15 5
Uncategorized

Kawal Program Penanggulangan Kemiskinan

August 6, 2025
11 5
Uncategorized

Komitmen Wujudkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

July 30, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?