Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sekda Ingatkan Tidak Menimbun Barang, Pemerintah Kabupaten/Kota Diminta Waspada

admin01
Published: November 28, 2019
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Berkenaan dengan komoditas kebutuhan pokok yang mempengaruhi inflasi menjelang hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru, Sekda meminta kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan penetrasi pasar, dan melakukan sidak harga ke pasar guna mengecek harga barang kebutuhan.

“Saya berharap tim ini jangan sampai kelihatan, jangan menggunakan baju seragam. Karena pedangan pasti akan menurunkan harga saat dipantau oleh petugas. Tujuannya agar informasinya tidak biasa, tapi benar-benar apa adanya harga pasar”, ungkap Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menjaga ketersediaan stok/pasokan dan stabilitas harga Barang Kebutuhan Pokok Menghadapi Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 se Kalteng, Kamis (28/11/2019).

Rakor ini dihadiri Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional, Arlinda, didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Aster Bonawaty dan Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Jenta.

Sekda menjelaskan, pihaknya minta kepada Kepala Dinas Instansi terkait Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar selalu berkoordinasi, untuk menjaga kecukupan stok barang kebutuhan pokok dan yang perlu diperhatikan adalah bagaimana keamanan dan kelancaran arus distribusi barang, mengingat barang kebutuhan pokok di Kalimantan Tengah sebagian besar di pasok dari luar daerah.

Ia juga mengingatkan kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan diluar dari kewajaran. Kepada semua Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mewaspadai hal ini.

Disamping itu, kepada Kepala Dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Kabupaten/Kota se – Kalimantan Tengah, Sekda berpesan agar menyampaikan kepada Bupati/Walikota masing-masing untuk dapat mengaktifkan fungsi dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), melalui pemanfaatan pasar penyeimbang di daerahnya masing-masing.

Selain itu melaksanakan pasar murah pada saat menjelang Hari-hari Besar Keagamaan seperti Hari Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020, bekerja sama dengan pihak lainnya seperti distributor/pengecer agar terselenggaranya
pasar murah.

Kepada Tim Satgas Pangan agar dapat lebih intensif turun sidak ke pasar-pasar dan memantau harga, sehingga ekspektasi masyarakat tentang ketersediaan barang kebutuhan pokok dapat dinetralisir dan mengajak para pelaku usaha tidak memanfaatkan moment ini untuk mempermainkan harga barang kebutuhan pokok sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan harga yang wajar, tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Aster Bonawaty, mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dalam rangka menjaga kestabilan harga dan stok/pasokan barang kebutuhan pokok menjelang Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Kemudian, memantau kesiapan daerah dalam menjaga kelancaran arus distribusi sehingga masyarakat dapat merayakan hari Natal dan Tahun Baru, terangnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?