Perda Kepemudaan Pemberi Semangat, Spirit dan Kontribusi Positif

 Perda Kepemudaan Pemberi Semangat, Spirit dan Kontribusi Positif

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan telah disahkan , setelah melalui tahapan penggodokan oleh DPRD dan pihak Eksekutif setempat.

Anggota komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan, Perda Kepemudaan merupakan sebuah terobosan baru dalam mengakomodir peran-peran pemuda.

Dengan keberadaan Perda Kepemudaan tersebut, setidaknya mampu menjadi sarana efektif untuk memberikan semangat, sekaligus memberikan menjadi spirit bagi para pemuda untuk bisa berbuat dan berkontribusi serta berkreasi, ungkapnya kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).

Dikatakannya, berkontribusi serta berkreasi maksudnya, organisasi pemuda yang memiliki bidang-bidang yang mampu memberikan sisi positif dalam banyak hal. Baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Sebab itulah perlu diakomodir oleh Perda Kepemudaan ini. Dengan adanya perda tersebut, diharapkan jangan sampai ada para pemuda di kota Palangka Raya yang merasa terpinggirkan ataupun tidak diperhatikan oleh pemerintah.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya ini, memberikan apresiasi khususnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini di bawah kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan wakilnya Umi Mastikah yang secara konsen mengakomodir peran para pemuda tidak hanya saat ini namun juga dimasa mendatang.

“Melalui perda Kepemudaan ini maka diharapkan pula agar para pemuda di Kota Palangka Raya dapat menjadi lokomotif perubahan, yang dapat bergerak dalam berbagai lini pembangunan”, ujarnya. (VE)

EDITOR:


SUMBER: