Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

BI Edukasi ULE dan UTLE Pada Seluruh Kasir

admin01
Published: November 18, 2019
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Dalam rangka menindak lanjuti kerjasama MoU antara Bank Indonesia (BI) dengan Perbankan beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng memberikan edukasi kepada Retailers, Swalayan besar dan SPBU Palangka Raya.

Edukasi ini gunanya memberi pahaman kepada para kasir tentang bedanya Uang Layak Edar (ULE) dan Uang Tidak Layak Edar (UTLE), ungkap Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Devy Ika Puspitosari pada acara Sosialisasi Ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR), Tingkat Kelayakan Uang, Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Aquarius Hotel, Minggu (17/11/2019).

Dikatakan Devy, Uang Layak Edar (ULE) adalah uang asli yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Sedangkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) adalah Uang asli yang tidak memenuhi persyaratan untuk diedarkan    
berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu Uang lusuh, Uang Cacat,  Uang Rusak dan Uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.  

Menurutnya, tujuan akhir dari kegiatan ini adalah supaya casir maupun teler ini membantu dalam hal kebijakan Clean Money Policy. Dimana sebagian di beberapa tempat sudah mulai jalan, seperti Sandy’s dan Hypermart.

Bahkan para casir ini membantu BI melalui penerimaan uang logam sebagai bentuk pembayaran. Dengan adanya uang logam tersebut mereka juga marasa terbantu sebagai alat pembayaran untuk uang kembalian.

Nantinya ketika para casir menemukan uang tidak layak edar, BI menyarankan agar uang tersebut disimpan dulu lalu ditukarkan ke BI dengan uang layak edar. Jadi tidak dikembalikan kepada costumer, kalau ada uang yang tidak layak edar diterima saja, asalkan tidak rusak parah, terangnya.

Devy menambahkan, peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah casir daru Alfamart, Indomart, Sendy’s, SPBU. Kedepan akan diundang lagi peserta dari kalangan pedagang tradisional.

Terkait QRIS yang baru dilaunching beberapa waktu lalu, lanjutnya, untuk wilayah Palangka Raya ternyata belum diberlakukan. Namun pada tanggal 1 Januari 2020 mendatang baru akan diterapkan.

Kendati demikian, informasi dari kantor perbankan, mereka sudah mengajukan surat ke kantor pusat untuk kegiatan yang berhubungan dengan sosial, namun saat ini masih dalam proses internal perbankan untuk penerapannya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM April 24, 2026
  • OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng April 24, 2026
  • Kerja Sama Kemanusiaan RI–UEA Sentuh Pasien Katarak di Kapuas, Warga Dapat Operasi Gratis April 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 21 at 13.48.25
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 20.00.22
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Pastikan 1 April 2026 Tidak Ada Kenaikan Harga BBM 

April 1, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 14.43.54
Ekonomi dan Bisnis

Penguatan Ekosistem Keuangan Terintegrasi dan Berkelanjutan, Langkah Strategis Pastikan Sistem Keuangan Daerah Resilien dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

April 1, 2026
WhatsApp Image 2026 03 17 at 12.20.57
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Festival BERKAH Ditutup. 21 Pemenang Talenta Ekonomi Syariah Siap Melaju ke Fesyar KTI 2026

March 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?