Buka Puasa Bersama. Wagub Harapkan Dukungan Dari Penuh Masyarakat dan Pemuda Pancasila Bangun Daerah
Pemprov Kalteng Juara II Nasional Kepatuhan PNBP Minerba

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Tiga tahun masa kepemimpinan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Juara II Nasional, setelah Provinsi Jambi, terkait kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara daerah pengelolaan dana bagi hasil.
Penghargaan tersebut diterima Pemprov Kalteng, diwakili oleh Dinas ESDM Provinsi, yang diserahkan oleh Mentri ESDM Arifin Tasrif melalui Direktur Jendral Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono, di Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, mengatakan dengan penghargaan tersebut Pemprov Kalteng terus berupaya mengelola, mengawasi lebih intens lagi terhadap kepatuhan pembayaran Royalty maupun kewajiban perusahaan dalam sektor pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Ermal Subhan, Kamis (14/11/2019), menyebutkan penghargaan ini hasil dari PNBP ke negara dengan total Rp2 Triliun lebih tahun 2018.
Semuanya itu, hasil kerjasama seluruh komponen atas perintah Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam mengarahkan pengawasan ketat terhadap sistem kewajiban sektor pertambangan.
Ini semua berkat kerjasama semua pihak dan upaya Pemprov Kalteng dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap sektor pertambangan selama ini.
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran juga terus memantau kondisi pertambangan untuk berupaya penyelamatan Sumber Daya Alam sektor Pertambangan.
“Nah sejak 2016 lalu, Royalty dan kewajiban terus meningkat sampai saat ini. Ini terus kami pantau dan awasi di lapangan serta sistem online”, terang Ermal.
Penghargaan ini, lanjutnya, merupakan pertama kali untuk Provinsi Kalteng terkait kepatuhan PNBP yang dinilai pada tahun 2018 lalu.
Sementara untuk tahun 2019 sampai bulan ini sudah mencapai Rp1,7 triliun dari hasil Royalty.
Sedangkan tahun 2017 Royalty mencapai Rp1,7 triliun, dan untuk tahun 2016 hanya mencapai Rp900 lebih, dan tahun 2015 paling rendah yakni Rp531 miliar.
“Ini pertama kali diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, di era kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat ini. Pengawasan di fokuskan baik di lapangan dan sistem online memang ketat untuk penyelamatan SDA pertambangan hingga dapat meningkatkan PAD untuk Negara serta Provinsi Kalteng, Kabupaten/Kota,” kata Ermal. (dn)