Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Juara II Nasional Kepatuhan PNBP Minerba

admin01
Last updated: November 14, 2019 4:51 am
admin01
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Tiga tahun masa kepemimpinan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Juara II Nasional, setelah Provinsi Jambi, terkait kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara daerah pengelolaan dana bagi hasil.

Penghargaan tersebut diterima Pemprov Kalteng, diwakili oleh Dinas ESDM Provinsi, yang diserahkan oleh Mentri ESDM Arifin Tasrif melalui Direktur Jendral Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono, di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, mengatakan dengan penghargaan tersebut Pemprov Kalteng terus berupaya mengelola, mengawasi lebih intens lagi terhadap kepatuhan pembayaran Royalty maupun kewajiban perusahaan dalam sektor pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Ermal Subhan, Kamis (14/11/2019), menyebutkan penghargaan ini hasil dari PNBP ke negara dengan total Rp2 Triliun lebih tahun 2018.

Semuanya itu, hasil kerjasama seluruh komponen atas perintah Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam mengarahkan pengawasan ketat terhadap sistem kewajiban sektor pertambangan.

Ini semua berkat kerjasama semua pihak dan upaya Pemprov Kalteng dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap sektor pertambangan selama ini.

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran juga terus memantau kondisi pertambangan untuk berupaya penyelamatan Sumber Daya Alam sektor Pertambangan.

“Nah sejak 2016 lalu, Royalty dan kewajiban terus meningkat sampai saat ini. Ini terus kami pantau dan awasi di lapangan serta sistem online”, terang Ermal.

Penghargaan ini, lanjutnya, merupakan pertama kali untuk Provinsi Kalteng terkait kepatuhan PNBP yang dinilai pada tahun 2018 lalu.

Sementara untuk tahun 2019 sampai bulan ini sudah mencapai Rp1,7 triliun dari hasil Royalty.

Sedangkan tahun 2017 Royalty mencapai Rp1,7 triliun, dan untuk tahun 2016 hanya mencapai Rp900 lebih, dan tahun 2015 paling rendah yakni Rp531 miliar.

“Ini pertama kali diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, di era kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat ini. Pengawasan di fokuskan baik di lapangan dan sistem online memang ketat untuk penyelamatan SDA pertambangan hingga dapat meningkatkan PAD untuk Negara serta Provinsi Kalteng, Kabupaten/Kota,” kata Ermal. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?