Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Juara II Nasional Kepatuhan PNBP Minerba

admin01
Published: November 14, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Tiga tahun masa kepemimpinan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Juara II Nasional, setelah Provinsi Jambi, terkait kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara daerah pengelolaan dana bagi hasil.

Penghargaan tersebut diterima Pemprov Kalteng, diwakili oleh Dinas ESDM Provinsi, yang diserahkan oleh Mentri ESDM Arifin Tasrif melalui Direktur Jendral Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono, di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, mengatakan dengan penghargaan tersebut Pemprov Kalteng terus berupaya mengelola, mengawasi lebih intens lagi terhadap kepatuhan pembayaran Royalty maupun kewajiban perusahaan dalam sektor pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Ermal Subhan, Kamis (14/11/2019), menyebutkan penghargaan ini hasil dari PNBP ke negara dengan total Rp2 Triliun lebih tahun 2018.

Semuanya itu, hasil kerjasama seluruh komponen atas perintah Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam mengarahkan pengawasan ketat terhadap sistem kewajiban sektor pertambangan.

Ini semua berkat kerjasama semua pihak dan upaya Pemprov Kalteng dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap sektor pertambangan selama ini.

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran juga terus memantau kondisi pertambangan untuk berupaya penyelamatan Sumber Daya Alam sektor Pertambangan.

“Nah sejak 2016 lalu, Royalty dan kewajiban terus meningkat sampai saat ini. Ini terus kami pantau dan awasi di lapangan serta sistem online”, terang Ermal.

Penghargaan ini, lanjutnya, merupakan pertama kali untuk Provinsi Kalteng terkait kepatuhan PNBP yang dinilai pada tahun 2018 lalu.

Sementara untuk tahun 2019 sampai bulan ini sudah mencapai Rp1,7 triliun dari hasil Royalty.

Sedangkan tahun 2017 Royalty mencapai Rp1,7 triliun, dan untuk tahun 2016 hanya mencapai Rp900 lebih, dan tahun 2015 paling rendah yakni Rp531 miliar.

“Ini pertama kali diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, di era kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat ini. Pengawasan di fokuskan baik di lapangan dan sistem online memang ketat untuk penyelamatan SDA pertambangan hingga dapat meningkatkan PAD untuk Negara serta Provinsi Kalteng, Kabupaten/Kota,” kata Ermal. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 21 at 20.03.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri

March 21, 2026
WhatsApp Image 2026 03 20 at 18.01.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong

March 20, 2026
WhatsApp Image 2026 03 20 at 18.01.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Silaturahmi Nyepi, Gubernur Ajak Warga Hadiri Open House di Istana Isen Mulang

March 20, 2026
WhatsApp Image 2026 03 18 at 14.08.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Salurkan Rp 200 Juta Zakat dari ASN Bantu Masyarakat Tak Mampu

March 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?