Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Mukarramah : Hati-hati Gunakan Medsos

Edria_Faye
Published: November 14, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah mengingatkan kepada masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam ber-medsos atau menggunakan media sosial.

Diera digital saat ini, masyrakat sudah akrab sekali dengan Media Sosial (Medsos), namun tidak sedikit pula masyarakat yang terjerat hukum karena kurang bijaknya menggunakan media sosial.

Mukarramah mengingatkan masyarakat pengguna media sosial, agar berhati-hati saat bercanda atau mengeluarkan pendapat di era digital ini. Sebab seringkali masyarakat terjerat UU ITE hanya karena postingan, meskipun itu bersifat candaan.

“Berkaca dari kasus belakangan ini ada oknum masyarakat yang tersangkut kasus hukum terkait postingannya di media sosial, hendaknya masyarakat harus bijak menggunakan medsos dan lebih hati-hati sebelum memposting unggahannya di medsos,” katanya, kemarin.

Disisi lain legislator Partai Nasdem ini mengingatkan warganet, ketika akan memposting atau mengunggah sesuatu hendaknya lebih jeli dan mencermati betul apa yang akan di postingnya.

Intinya, hati-hati ketika melakukan candaan atau guyonan. Karena tidak semua orang mengerti bahwa apa yang kita posting itu hanya candaan atau sarkasme.

“Semuanya harus dipikirkan lebih dulu, dan yang lebih penting kita cermati dan pahami yang akan kita posting,” tuturnya.

Selebihnya Mukarramah mengaku prihatin karena baru-baru ini ada oknum masyarakat yang mengunggah kata-kata ujaran kebencian meskipun hanya sebagai candaan. Sebagai akibatnya, mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Makanya saya imbau untuk lebih bijak menggunakan media sosial,” tegasnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pinco spor bahisleri: güvenilir ve hızlı bahis seçenekleri July 29, 2026
  • Understanding payments at Chicken Road: Streamlined options for hassle-free gaming July 29, 2026
  • Auszahlungen im Online Casino Echtgeld: Worauf Sie 2026 achten sollten July 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

cw image abmmf 1
Uncategorized

cw-check-https://test.com/

July 29, 2026

Mostbet w Polsce – przegląd kasyn online

July 24, 2026

Kasyno online Vulkan Vegas – Metody płatności

July 24, 2026

Online Casino Luckera dla Polskich Graczy – Odpowiedzialna Gra i Zarządzanie Kontem

July 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?