Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Dewan Ingatkan Penerimaan CPNS Jangan Asal-asalan

admin01
Published: November 5, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Ketua DPRD kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengingatkan agar dalam penerimaan Apartur Sipil Negara (ASN) tahun ini, tidak asal-asalan. Tapi harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah atau Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya.

Menurut Sigit, di pemerintahan masih banyak membutukan tanag sarjana seperti pertanian. Bagaimana mengembangkan pertanian di wilayah Kota Palangka Raya agar bisa swasembada pengan dn tidak lagi tergantu dengan daerah lain.

Selain itu, tenaga kesehatan dokter, bidan dan lainya. Di Palangka Raya masih banyak membutuhkan dokter terutama dokter spesialis, dokter gigi. Termasuk tenaga Komputer maupun IT juga masih sangat diperlukan. Intinya penerimaan ASN ini jangan sampai asal-asalan, apa yang paling bayak dibutuhkan, itu yang dimasulan dalam formasi, ungkap Sigit K Yunianto kepada awak media, Senin (4/11/2019).

Kendati demikian, Sigit juga mengaku belum menerima informasi apa saja formasi yang dibutuhkan dalam penerimanaan pegawai ASN ini. Ia juga menekankan agar penerimaan pegawai ini lebih memperioritaskan putra-putri lokal atau daerah Kalteng.

Mengingat putra-putri daerah Kalteng banyak yang pintar dan berprestasi dengan IPK yang cukup bagus, tidak kalah dengan daerah lain.

Ia berharap khusus untuk tenaga dokter, jangan dicari spesialis dulu. Tapi buka formasi dokter umum dulu, kalo langsung dibuka dokter spesialis dikuatirkan banyak yang tidak mau, dan lebih memilih bekerja diluar daerah kota besar atau rumah sakit swasta.

Jadi dibuka putra-putri lokal atau daerah Kalteng, nanti disekolahlan oleh pemerintah daerah untuk mengambil spesialis, namun harus dengan ketentuan setelah lulus spesialis tidak boleh pindah atau kerja diluar kota atau rumah sakit swasta.

“Bikin perjanjian ikatakan kerja, karena pemerimtah sudah membiayai sekolah spesialis, jadi harus kembali bekerja ke daerah asal, kalau melanggar kesepakatan keluar dari PNS”, tegasnya.

Ia berharap berharap formasi untuk dokter umum diadakan dalam penerimaan kali ini. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?