Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Bantu Berdayakan Petani Rotan

admin01
Last updated: October 30, 2019 2:02 am
admin01
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran berkomitmen membantu dan memberdayakan petani rotan agar ekonomi masyarakat petani meningkat.

Melalui Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Provinsi (Disdagperin) Kalteng, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengharapkan agar petani rotan tidak hanya manfaatkan ekonomi saja, tapi juga manfaatkan lingkungan.

Manfaatkan lingkungan dari petani rotan ini, harus benar-benar terpelihara, karen pohon rotan tidak bisa tumbuh tanpa pohon inang.

“Pohon rotan kalau ditebang akan mengakibatkan erosi dan banjir, sehingga bantaran sungai jadi masalah”, ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Provinsi (Disdagperin) Kalteng, Aster Bonawaty M, SH., M.H melalui Kabid Perdagangan Luar Negeri, Ir. Adi Suseno, M.Si ada acara Konfrensi Pers dengan sejumlah awak media, Selasa (29/1/2109).

Lebih lanjut dijelaskannya, Apa yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng ? Pihak Disdagperin melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kalsel-Teng disana ada program ekspor rotan, kemudian juga dilakukan beberapa pertemuan dengan pihak Kementerian Perdagangan.

“Kita minta supaya larangan ekspor rotan dicabut lagi, artinya diperbolehkan dengan tenggat waktu. Kita berharap hal ini bisa terealisasi, karena ini merupakan harapan para bupati di Kalteng yakni ada surat dari Bupati Barito Selatan, surat dari Bupati Katingan dan dari Bupati Kotim yang kita angkat ke level nasional supaya larangan ekspor ini dicabut, meskipun larangan ekspor ini maksudnya bagus”, ujarnya.

Adi Suseno menambahkan, hal ini mengingat, jika larangan ekspor tersebut dicabut seterusnya, maka nanti hanya rotan mentah yang keluar ke luar negeri, sementara masyarakat lokal tidak bisa diberdayakan terhadap produk lokalnya.

Maksud dicabutnya larangan ekspor tersebut, untuk memberikan nafas kepada para petani, supaya hasil dari kebun rotannya masih ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari, terangnya.

Disamping itu, sambil mereka (petani, red) menambah pengetahuan, skill maupun pemanfaatan teknologi di bidang rotan, punya pasar sendiri sehingga produk kerajinanya meningkat secara nasional maupun internasional. Ini yang menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng melalui pembinaan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi (Disdagperin) Kalteng, jelas Adi Suseno. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?