PTSP Diharapkan Mampu Ciptakan Perizinan Prima

 PTSP Diharapkan Mampu Ciptakan Perizinan Prima


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mendorong penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kota setempat, untuk dapat memperkuat penyelenggaraan perizinan dan memberikan pelayanan yang prima.

Kenapa begitu kata dia, tidak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun pelayanan perizinan yang baik dan tersistem.

Sejauh ini pengelolaan PTSP kabupaten/kota se Kalimantan Tengah diharapkan dapat memiliki komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan.

“Pelayanan yang prima artinya pelayanan perizinan yang memiliki dasar hukum dan kepastian hukum, sehingga mampu berdampak bagi pengembangan dunia investasi dan daya saing daerah,” jelas Sigit, Selasa (29/10/2019).

Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan ini melihat PTSP merupakan ujung tombak yang menentukan arah pembangunan. Maka dengan adanya penyelenggaraan yang prima, hal-hal yang berkenaan dengan persoalan hukum dapat dicegah dari jauh-jauh hari.

Disisi lain, PTSP sangat diandalkan dalam melakukan langkah strategis, yaitu membangun manajemen pelayan perizinan dan pelayanan publik secara prima, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang bisa melanggar hukum.

Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyebutkan, Pemko Palangka Raya terus berupaya menguatkan kelembagaan PTSP. Salah satunya membangun wadah dan sentra pelayanan secara prima baik pelayanan perizinan maupun non perizinan.

“Pemko sedang menuju kesana, dua atau tiga tahun nanti akan terlihat bagaimana berjalannya pelayanan perizinan maupun pelayanan publik dengan kualitas prima dalam satu wadah sistematis,” kata Fairid. VE

EDITOR:


SUMBER: