Pengelolaan RTH Masih Jadi PR

 Pengelolaan RTH Masih Jadi PR


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Mukarrmah meminta pemerintah kota setempat untuk bersikap tegas dalam pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH).

Menurutnya, pemeliharaan sejumlah taman ini masih menjadi pekerjaan rumah dan menjadi tanggung jawab pemerintah setempat.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini juga mengungkapkan, permintaan tersebut telah dibicarakan melalui forum bersama dengan pemerintah, terkait rapat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Pemerintah berkewajiban menata, mengelola dan mengidentifikasikan semua RTH yang dibangun. Dengan adanya pengawasan terhadap program penataan sejumlah taman, maka taman dapat menjadi tempat rekreasi bagi
masyarakat,” ucapnya, Selasa (2,9/10/2919).

Dikatakan Mukarramah, dalam hal pengamanan dan pengawasan, pemerintah dapat menyiapkan petugas yang diperlukan dalam merawat dan memelihara RTH yang sudah dibangun.

Petugas tersebut dapat ditempatkan pada RTH yang ada, untuk menjaga agar tidak disalahgunakan dengan perbuatan yang menyimpang.

“Terutama di malam hari,0 taman harus dijaga oleh petugas sehingga tidak disalahgunakan,” sebutnya.

Selebihnya politikus Partai Nasdem ini mengharapkan dengan adanya responsif aktif dari pemerintah dalam pengelolaan lahan parkir di wilayah taman, sehingga dapat menjadi salah satu sektor yang dapat menambah pemasukan daerah melalui pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan lupa juga bahwa lahan taman maupun RTH, maka pengelolaan parkir mestinya dapat menjadi salah sektor yang berimplikasi pada PAD,” sarannya. VE

EDITOR:


SUMBER: