Sudah ada Aturan, PKL Jangan Terus Melanggar
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Meski sudah ada aturan ataupun regulasi yang mengatur aktivitas dan keberadaan pedagang kreatif lapangan (PKL) di Kota Palangka Raya. Nyatanya, aturan tersebut kerap dilanggar
“Masih terlihat PKL yang menjajakan dagangannya di area terlarang, meskipun di kota ini ada regulasi yang mengatur,” ungkap anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Ruselita, Selasa (22/10/1019).
Menurut politisi Parta Perindo ini, sudah seharusnya warga yang mencari rejeki dengan berjualan keliling, bisa mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sebaiknya semua PKL harus
taat aturan.Terlebih Kota Cantik ini ada perda yang mengatur dan melarang PKL berjualan di tempat-tempat tertentu. Ya, jangan bandel, taati aturan,” ujarnya.
Kata Ruselita, pemerintah telah menyediakan tempat khusus bagi para PKL, yakni di kawasan taman Jalan Garuda dan juga di ujung Jalan Yos Sudarso.
Menurut wanita yang juga wirausaha ini, khusus untuk daerah taman garuda, meskipun masih sepi, namun dengan berjalannya waktu maka seiring itu akan ada peningkatan pembeli.
“Memang harus sabar, untung rugi namanya juga usaha. Terpenting tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Politisi Perindo inipun meminta nstansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan bisa lebih optimal dalam mengawasi aktivitas PKL, dengan begitu aturan yang dibuat bisa ditegakkan. VE