Perampingan OPD, Jangan Khawatir Tak Ada Non Job

 Perampingan OPD, Jangan Khawatir Tak Ada Non Job


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sebagaimana diketahui DPRD Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah menetapkan raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palangka Raya.

Menurut Ketua Bapemperda Kota Palangka Raya, Riduanto pada saat paripurna yang lalu, pihaknya telah menetapkan raperda tersebut, salah satu point pentingnya adalah adanya perampingan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Disebutkan, Pemko Palangka Raya memiliki 36 perangkat daerah, dan setelah adanya pembahasan perda tersebut dipastikan akan ada peleburan sejumlah OPD yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang bisa digabungkan.

“Setidaknya akan ada penggabungan empat dinas dan dua badan, sehingga menjadi dua dinas dan satu badan. Dengan begitu pemko hanya memiliki 33 OPD,” sebutnya.

Adapun sejumlah perangkat daerah yang dilebur atau digabungkan tersebut lanjut Riduanto, yakni Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Lalu Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah akan dilebur dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

“Dengan adanya penggabungan OPD ini, tentu akan ada penghematan anggaran. Yang pasti anggaran dinas untuk kepala badan, kemudian anggaran kepala bidang (Kabid) akan menjadi lebih hemat. Dana ini yang nantinya bisa digunakan untuk membantu program pembangunan,” jelasnya.

Disisi lain politikus PDI Perjuangan ini memastikan, bagi posisi pejabat maupun kepala OPD yang mengalami penggabungan, maka tidak perlu khawatir, sebab tidak akan ada pejabat yang non job atau tak memiliki jabatan struktural.

Hal tersebut menurutnya, bisa dilihat masih banyaknya jabatan kepala OPD yang berstatus, pel;aksana tugas (Plt). Dalam artian pimpinan definitifnya tak ada. Sehingga pejabat yang jabatannya setingkat tetap bisa mengisi jabatan yang kosong.

“Berdasarkan data, ada 92 orang pejabat eselon yang tersedia, dan 97 jabatan seperti kabid, kadis, dan lain-lain yang siap di isi. Jadi tidak ada yang akan non job, kepala daerah telah menjamin. Kami juga telah melakukan koordinasi bersama dengan Walikota dan Sekda,” tandasnya. VE

EDITOR:


SUMBER: