Dinkes : Ranitidin Injeksi Tidak Beredar di Pukesmas

 Dinkes : Ranitidin Injeksi Tidak Beredar di Pukesmas

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id-Sebagaimana ramai diberitakan obat Ranitidin yang sejatinya digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus, kini diduga mengandung cemaran N -Nitrosodimethylamine (NDMA).

Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan RI atau BPOM sendiri telah mengeluarkan perintah penarikan sejumlah obat yang mengandung Ranitidin dari peredaran.

Namun demikian, penarikan obat yang mengandung Ranitidin tersebut jika mengacu petunjuk surat BPOM, maka ada jenisnya tersendiri obat yang ditarik. Yakni berbentuk injeksi atau cairan yang diduga berpontensi memicu penyakit kanker.

Terkait hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo menegaskan untuk Pukesmas yang ada di Kota Palangka Raya tidak ada memakai ataupun beredar jenis obat Ranitidin Injeksi.

“Puskesmas tidak ada memakai Ranitidin Injeksi, kita bebas dari obat itu,” ujarnya, Kamis (9/10/2019).

Sementara, terkait peredaran obat tersebut di apotik ataupun toko-toko obat, maka imbuh Andjar akan menjadi kewenangan dari BPOM yang akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti lebih lanjut.

“Selama ini pemerintah berupaya menjamin agar masyarakat mendapatkan obat-obat yang higienis untuk kesehatan. Baik BPOM serta Dinkes terus melakukan pengawasan ketat,” tutupnya. VE

EDITOR:


SUMBER: