Banmus-Eksekutif Susun Jadwal Kegiatan

 Banmus-Eksekutif Susun  Jadwal Kegiatan


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Palangka Raya bersama dengan tim Pemerintah kota (Pemko) setempat, telah menetapkan sejumlah point kegiatan atau agenda yang menjadi panduan untuk dilaksanakan oleh legislatif dan eksekutif.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto dalam paparannya pada paripurna DPRD Palangka Raya, Rabu (2/10/2019).

Lebih lanjut dalam paparannya Sigit mengatakan, berdasarkan hasil rapat Bamus bersama pihak pemko pada 27 September 2019, telah ditetapkan sejumlah point kegiatan.

Point atau agenda serta jadwal kegiatan tersebut jelas dia antara lain, pembahasan penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palangka Raya. Lalu pembahasan raperdas penyertaan modal Pemko Palangka Raya, selanjutnya jadwal penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang kode etik.

Kemudian penyusunan rencana kerja Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020, penetapan program pembentukan peraturan daerah 2020. Lalu, evaluasi pelaksanaan perda Kota Palangka Raya dan pembahasan penetapan rancangan APBD Tahun 2020.

“Kegiatan ini telah disusun dan disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” tegas Sigit.

Disisi lain politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan, bahwa program kerja mendasar anggota DPRD maupun pihak pemerintah daerah, juga tidak lepas dengan menelurkan produk-produk hukum.

Prosesnya tentu ada, terutama melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama dengan pihak pemerintah daerah dalam melakukan kajian serta konsep yang tepat. “Sehingga diharapkan mampu menghasilkan produk daerah yang menberikan kepastian hukum,” cetusnya.

DPRD Palangka Raya itu sendiri tambah Sigit, saat ini mulai menyusun rancangan kode etik DPRD, yang nantinya bertujuan menjaga kehormatan citra dan kredibilias DPRD dalam melaksanakan tugas konstituen dengan landasan peraturan daerah.

Adapun paripurna tersebut dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah, Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, jajaran kepala OPD dan unsur pimpinan Forkopimda lingkup Pemko Palangka Raya serta anggota DPRD setempat. VE

EDITOR:


SUMBER: