Pimpinan Definitif DPRD Kota Dilantik

 Pimpinan Definitif DPRD Kota Dilantik


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sigit K Yunianto politikus PDI Perjuangan kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD Palangka Raya untuk untuk periode 2019-2024.


Sigit yang tercatat untuk ketiga kalinya menjadi Ketua DPRD Palangka Raya dilantik dan diambil sumpah janjinya bersama dengan Wakil Ketua I, Wahid Yusuf dari Partai Golkar dan Basirun B Sahepar dari Partai Demokrat, dalam rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Jumat (20/9/2019).

Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Palangka Raya itu sendiri sebelumnya dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto didampingi wakil sementara Subandi.

Paripurna turut dihadiri Wali Kota Palangfka Raya Fairid Naparin dan wakilnya, Umi Mastikah serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalteng serta unsur pimpinan sementara DPRD Provoinsi Kalteng , maupun jajaran kepala OPD dan Forkopimda lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, serta seluruh anggota DPRD setempat.

Rapat paripurna kemudian dibuka dengan pembacaan SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/494/2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD yang disampaikan oleh oleh Sekretaris Dewan Sitti Masmah.

“Telah ditetapkan secara resmi pengangkatan pimpinan DPRD Palangka Raya terhitung sejak hari ini, yakni Sigit Karyawan Yunianto dari PDI Perjuangan sebaga Ketua DPRD, Wahid Yusuf dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Basirun B Sahepar dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II,” ungkap Masmah.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji dan pelantikan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Kurnia Yani Darmono. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan pimpinan DPRD dari pimpinan sementara kepada pimpinan definitif.

Diwawancarai usai pelantikan, Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto menyatakan terima kasihnya atas dukungan masyarakat yang kembali mempercayakan kepadanya untuk memimpin lembaga legislatif ini.

“Jelas kita akan tetap menjalankan semua aspirasi masyarakat, dengan menyesuaikan perkembangan dan dinamika yang ada agar kita bisa mengimplementasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kepada program pemerintahan kota,’katanya.

Kata Sigit, meski pun DPRD mendukung secara penuh kinerja pemerintahan daerah saat ini, namun DPRD akan tetap tegas dalam menjalankan trifungsi lembaga DPRD, yakni fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.

“Seluruh tugas pokok dan fungsi kita sebagai lembaga DPRD, utamanya dalam fungsi pengawasan tetap tegas dijalankan. Jika ada pihak eksekutif yang nyeleneh, tetap kita akan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya. VE

EDITOR:


SUMBER: