Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sigit : Sudah Seharusnya Ditetapkan Status Darurat Asap

admin01
Published: September 16, 2019
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Langkah pasti untuk menaikan status kebencanaan dari Siaga Darurat karhutla menuju Tanggap Darurat kabut asap akibat karhurla di Kota Palangka Raya hingga kini belum jelas.

Padahal kabut asap pekat akibat paparan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus menyelimuti Kota Palangka Raya. Bahkan kabut asap terlihat kebih tebal diikuti bau yang menyengat serta membuat pandangan mata terasa perih.

Kondisi kabut asap ini juga membuat aktivitas masyarakat di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu menjadi terganggu.

Menurut Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, bila melihat kondisi kabut asap di wilayah Kota Palangka Raya saat ini, maka sudah semestinya atau sudah memungkinkan adanya peningkatan status karhutla menjadi tanggap darurat asap.

Memang sudah semestinya ada peningkatan status Tanggap Darurat Asap, dengan begitu Pemerintah Kota akan segera menyiapkan banyak hal. Baik berupa posko kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar kabut asap, ungkapnya, Senin (16/9/2019).

Kata Sigit, dirinya belum mengetahui secara persis hal-hal atau kriteria apa saja yang bisa membuat pemerintah kota dapat segera menaikan status darurat asap tersebut.

Ya, kalaupun memang mengacu banyak indikator, maka bisa secepatnya dipenuhi. Nanti saya akan segera berkoordinasi dengan walikota, ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Terlepas dari itu, lanjut Sigit, tentu semua pihak harus bisa memahami kondisi saat ini, terutama bagaimana pemerintah harus mengambil sebuah kebijakan strategis dengan penuh kehati-hatian.

Kita tetap mendorong adanya peningkatan status darurat asap ini dengan cepat, sehingga pemerintah akan lebih cepat pula memainkan kepeduliannya dengan masyarakat, sehingga tgidak banbyak jatuh korban, cetusnya.

Sebagaimana diketahui Walikota Palangka Raya Fairid Naparin beserta tim satgas karhutla kota setempat, mulai mengambil langkah-langkah untuk menaikan status kebencanaa. Dari siaga darurat karhutla menuju tanggap darurat kabut asap akibat karhurla.

Hanya saja langkah pasti untuk menaikan staus kebencanaan tersebut, hingga kini masih belum dipastikan. Hal tersebut juga terungkap saat rapat kordinasi status kebencanaan karhutla, Minggu (15/9/2019) sore yang lalu di Aula Peteng Karuhei II, kantor wali kota Palangka Raya, dimana Walikota Fairid Naparin belum memastikan secara tegas peningkatan staus karhutla tersebut.

“Bila melihat kondisi udara Kota Palangka Raya saat ini,
serta didasarkan 15 indikator yang terpapar dari kabut asap karhutla, maka Palangka Raya sedang menuju keranah tanggap darurat kabut asap dampak karhutla,” ungkap Fairid.

Selebihnya Walikota termuda di indonesia ini, mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemenuhan 15 point utama sebagai syarat peningkatan status kebencanaan, sebelum penetapan strategis dilakukan. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK RI Gandeng Kejaksaan dan Polri Kalteng, Jaga Stabilitas Keuangan di Masyarakat August 20, 2025
  • Cegah Tindak Pidana Sektor Keuangan Melalui Sinergitas, Kolaborasi dan Sosialisasi Antar Lembaga August 20, 2025
  • Tujuh Fraksi Dewan Menerima Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 August 20, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?