Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Jam Masuk Sekolah Diundur

admin01
Published: September 11, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kabut asap imbas dari sejumlah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang kembali terjadi di Kota Palangka Raya, tampaknya mulai berdampak terhadap kualitas udara di Kota Palangka Raya. Bahkan, kekhawatiran dampak asap bagi kesehatan masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Seiring dengan itu, guna meminimalisasi para siswa di tingkat PAUD,TK, SD dan SMP terpapar kabut asap tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kini kembali mengambil kebijakan dengan memundurkan jam masuk sekolah
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin usai mengukuti rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Rabu (11/9/2019).

“Kita sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Hasilnya adalah pengunduran jam masuk sekolah dan tidak berkegiatan di luar sekolah,” kata Fairid.

Dikatakan, selain mengundurkan jam masuk sekolah, maka hasil koordinasi antar dinas di lingkungan Pemko Palangka Raya tersebut juga memfokuskan pada pembagian masker secara gratis kepada siswa.

“Selain itu juga mensosialiasikan kepada siswa dan orang tua murid, kiranya berkegiatan di luar ruangan harus mengenakan masker,” jelasnya.

Adapun Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan, selama terjadi kabut asap tebal di Kota Palangka Raya, maka jam masuk sekolah diundur menjadi pukul 07.30 WIB.

Namun demikian, dalam prakteknya untuk masing-masing sekolah dengan menyesuaikan lokasi dan kondisi sekolah, maka batas toleransi pengunduran bisa sampai pukul 08.00 WIB.

“Pukul 07.30 WIB secara administratifnya begitu. Tapi nanti di prakteknya seperti yang kita sampaikan kepada para Kepala Sekolah, karena mengingat tidak sama situasi dan kondisinga, kita berharap sampai pukul 08.00 WIB,” ujar Sahdin.

Ia menambahkan, meski terjadi pengunduran jam masuk sekolah, akan tetapi tidak diberlakukan adanya pengurangan jam belajar dalam satu hari.

“Kita betharap supaya proses kegiatan belajar itu berjalan sebagaimana mestinya,” tukasnya.

Selain menyampaikan adanya pengunduran jam masuk sekolah, pihaknya kata Sahdin juga telah melakukan pembagian masker secara gratis kepada siswa sebanyak 10 ribu masker.

“Tadi, saya langsung turun membagikan masker. Mulai pada TK hingga sampai SMP. Besok akan dilanjutkan kembali membagikan masker kepada sekolah-sekolah yang belum sempat kita bagikan, tutupnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?