Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Wow…Sebulan, 39 Lembar Uang Palsu Ditemukan

admin01
Published: September 10, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Selama bulan Agustus, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalteng menemukan 39 lembar uang palsu.

Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Kalteng, Setian merincikan, penemuan 39 bilyet uang palsu tersebut berasal dari 36 bilyet merupakan laporan klarifikasi dari perbankan, 2 bilyet dari hasil pengelolaan uang oleh Bank Indonesia, dan 1 bilyet merupakan laporan dari masyarakat.

“Klarifikasi dari perbankkan ini berasal dari perbankan yang curiga dan meragukan keaslian uang yang disetor masyarakat ke bank. Kemudian pihak bank melapor dan meminta klarifikasi dari BI untuk memutuskan uang tersebut asli atau palsu. Sebab, pihak yang berhak menyatakan itu uang asli atau palsu adalah Bank Indonesia. Nah dari klarifikasi ini, ada ditemukan 36 bilyet uang palsu pada bulan Agustus,” jelas Setian di Palangka Raya, Selasa (10/9/2019).

Sedangkan dua bilyet ditemukan BI ketika proses pengelolaan uang Bank Indonesia. Penemuan terjadi, karena bilyet tersebut mungkin terlewat saat penyortiran di bank. Sementara satu bilyet berasal dari klarifikasi masyarakat yang melaporkan langsung ke BI, karena curiga setelah menerima uang tersebut.

“Jadi, masyarakat memang boleh melapor langsung ke BI, bila mendapati uang yang dicurigai sebagai uang palsu,” ucap Setian.
Dikatakan Setian, dengan temuan uang pada bulan Agustus, maka sejak Januari hingga Agustus 2019 di Kalteng telah ditemukan sebanyak 57 bilyet uang palsu.

“Capaian ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. Di mana pada periode yang sama tahun lalu, hanya ditemukan 36 bilyet uang palsu,” katanya.

Adapun temuan uang palsu sebanyak 39 bilyet pada bulan Agustus 2019 ini, terdiri dari 32 bilyet pecahan Rp100.000 dan tujuh bilyet pecahan Rp50.000. Sehingga nilai uang palsu yang ditemukan mencapai Rp3.550.000. (PN)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan Bisnis

Hingga Mei 2025, OJK Terima 67 Pengaduan Entitas Illegal di Kalteng

June 13, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
Ekonomi dan Bisnis

BEI Gelar Literasi dan Inklusi Pasar Modal Road to CMSE 2025, Tingkatkan Pemahaman dan Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

April 19, 2025
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Melaui TPAKD Akses Keuangan Merata Seluruh Daerah: Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Kurangi Kesenjangan dan Tingkatkan Kesejahteraan

April 17, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?