September Alat Kelengkapan Dewan Ditarget Tuntas

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Meskipun Fraksi-fraksi pendukung di DPRD Palangka Raya sudah terbentuk dan terpenuhi, namun para wakil rakyat di DPRD tersebut, belum bisa menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.
“Kenapa demikian, karena hingga saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) belum dibentuk,” ungkap anggota DPRD Palangka Raya, Jumatni, Minggu (8/9/2019).
Dikatakan, semua anggota DPRD telah sepakat untuk menargetkan agar AKD tersebut bisa dituntaskan sekaliigus ditetapkan pada September 2019 ini.
“Sehingga terhitung mulai Oktober ini 30 anggota DPRD palangka Ray sudah bisa bekerja maksimal menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ucap Jumatni.
Lebih lanjut politikus PAN ini menyebutkan, ada enam alat kelengkapan DPRD Palangka Raya yang harus dibentuk. Seperti unsur pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, dan badan kehormatan.
Dalam upaya memenuhi unsur AKD tersebut DPRD Kota Palangka Raya jelas dia telah menetapkan pembentukan fraksi. Dengan begitu partai politik bisa memberikan mandat kepada kadernya yang duduk di DPRD untuk menjadi anggota dalam AKD.
“Mudah-mudahan September ini AKD sudah bisa ditetapkan, sehingga kami bisa mulai bekerja,” harap Jumatni.
Ditambahkan dia, kedepan para anggota dewan yang baru ini banyak menjalankan tugas yang dituntut untuk segera diselesaikan. Diantaranya pembahasan APBD perubahan 2019 dan APBD 2020. (VE)