Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Kabut Asap Kembali Menyaput, Pemko Perlu Ambil Kebijakan

admin01
Published: September 5, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir, sempat menghilang. Itu dikarenakan wilayah kota tersebut sempat diguyur hujan dengan durasi cukup tinggi.

Namun saat ini kabut asap mulai terlihat menyaput kembali setelah dalam satu pekan terakhir tidak lagi turun hujan. Kondisi ini terlihat pada pagi dan sore hari dengan bau yang cukup menyengat.

Melihat hal ini anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita mengatakan, kabut asap yang kembali muncul harus bisa disikapi sesegera mungkin oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Utamanya instansi yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan agar segera mengambil kebijakan agar dampak negatif dari kabut asap ini tidak menghampiri anak-anak sekolah.

“Kualitas udara yang mulai menurun seperti ini dikhawatirkan mampu memberikan efek buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah,”tutur Ruselita, Rabu (4/9/2019).

Menurut politikus perempuan ini, alangkah baiknya apabila kebijakan seperti kembali diberlakukannya pengurangan jam belajar sekolah, ataupun bila kondisi cuaca sudah sangat tidak memungkinkan untuk beraktivitas diluar rumah, maka ada baiknya untuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar.

“Anak usia sekolah pada tingkatan PAUD, TK dan SD sangatlah rawan terganggu kesehatannya pada musim kemarau dan kabut asap seperti ini,”sebutnya.

Namun begitu kata dia, jika memang kabut asap masih dianggap dalam ambang batas normal mungkin tidak perlu sampai diliburkan.

“Ya, paling tidak ada himbauan untuk semua peserta didik bisa memakai masker ketika berada diluar rumah dan mengurangi jam pelajaran di sekolah,”cetusnya.

Berdasarkan data stasiun indeks standar pencemaran udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berada di Kecamatan Jekan Raya, per tanggal 4 September 2019 pada pukul 15.00 WIB, kualitas udara dalam kategori tidak sehat dengan angka PM 10 mencapai 122. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI April 3, 2026
  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?