Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Kabut Asap Kembali Menyaput, Pemko Perlu Ambil Kebijakan

admin01
Published: September 5, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir, sempat menghilang. Itu dikarenakan wilayah kota tersebut sempat diguyur hujan dengan durasi cukup tinggi.

Namun saat ini kabut asap mulai terlihat menyaput kembali setelah dalam satu pekan terakhir tidak lagi turun hujan. Kondisi ini terlihat pada pagi dan sore hari dengan bau yang cukup menyengat.

Melihat hal ini anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita mengatakan, kabut asap yang kembali muncul harus bisa disikapi sesegera mungkin oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Utamanya instansi yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan agar segera mengambil kebijakan agar dampak negatif dari kabut asap ini tidak menghampiri anak-anak sekolah.

“Kualitas udara yang mulai menurun seperti ini dikhawatirkan mampu memberikan efek buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah,”tutur Ruselita, Rabu (4/9/2019).

Menurut politikus perempuan ini, alangkah baiknya apabila kebijakan seperti kembali diberlakukannya pengurangan jam belajar sekolah, ataupun bila kondisi cuaca sudah sangat tidak memungkinkan untuk beraktivitas diluar rumah, maka ada baiknya untuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar.

“Anak usia sekolah pada tingkatan PAUD, TK dan SD sangatlah rawan terganggu kesehatannya pada musim kemarau dan kabut asap seperti ini,”sebutnya.

Namun begitu kata dia, jika memang kabut asap masih dianggap dalam ambang batas normal mungkin tidak perlu sampai diliburkan.

“Ya, paling tidak ada himbauan untuk semua peserta didik bisa memakai masker ketika berada diluar rumah dan mengurangi jam pelajaran di sekolah,”cetusnya.

Berdasarkan data stasiun indeks standar pencemaran udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berada di Kecamatan Jekan Raya, per tanggal 4 September 2019 pada pukul 15.00 WIB, kualitas udara dalam kategori tidak sehat dengan angka PM 10 mencapai 122. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?