Integrasi e-Planning Palangka Raya Dapat Penghargaan dari Kemendagri
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menerima Piagam Penghargaan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya baru-baru ini telah menerima piagam penghargaan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Kantor Ditjen Bangda Jalan Taman Makam Pahlawan Jakarta Selatan, pada 22 Agustus yang lalu.
Menurut Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya, Ahmad Fordiansyah, penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemko Palangka Raya dalam mengintegrasikan e-Planning. dan e-Budgeting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Sekarang untuk perencanaan dan penganggaran, kita sudah tersambung langsung kepada pemerintah pusat di Kemendagri melalui aplikasi e-Planning dan e-Budgeting,” ungkapnya, Senin (2/9/2019).
Dikatakan Fordiansyah, untuk Kalteng itu sendiri, maka Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng yang saat ini dinilkai mampu mengintegrasikan e-Planning. dan e-Budgeting yang terkonek langsung ke pusat, dalam hal ini ke Kemendagri.
“Makanya Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng yang dinilai berhasil meraih penghargaan tersebut. Sedangkan kabupaten lainnya di Kalteng masih belum,”tuturnya.
Selebihnya Fordiansyah menjelaskan, ketersediaan informasi dalam e-Planning dan e-Budgeting nantinya akan mampu mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan daerah. .
Sementara kata dia, dengan adanya penerapan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) dalam perencanaan pembangunan daerah pada setiap pemerintah daerah saat ini, maka dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat maupun stake holder dalam bekerja secara efisien.
Sedangkan tujuan pengembangan SIPD di lingkungan Pemko Palangka Raya itu sendiri akan lebih memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“SIPD juga untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar dokumen perencanaan perencanaan pembangunan daerah,”tutup Fordiansyah. VE