Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Integrasi e-Planning Palangka Raya Dapat Penghargaan dari Kemendagri

admin01
Published: September 3, 2019
Share
2 Min Read

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menerima Piagam Penghargaan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya baru-baru ini telah menerima piagam penghargaan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Kantor Ditjen Bangda Jalan Taman Makam Pahlawan Jakarta Selatan, pada 22 Agustus yang lalu.

Menurut Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya, Ahmad Fordiansyah, penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemko Palangka Raya dalam mengintegrasikan e-Planning. dan e-Budgeting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Sekarang untuk perencanaan dan penganggaran, kita sudah tersambung langsung kepada pemerintah pusat di Kemendagri melalui aplikasi e-Planning dan e-Budgeting,” ungkapnya, Senin (2/9/2019).

Dikatakan Fordiansyah, untuk Kalteng itu sendiri, maka Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng yang saat ini dinilkai mampu mengintegrasikan e-Planning. dan e-Budgeting yang terkonek langsung ke pusat, dalam hal ini ke Kemendagri.

“Makanya Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng yang dinilai berhasil meraih penghargaan tersebut. Sedangkan kabupaten lainnya di Kalteng masih belum,”tuturnya.

Selebihnya Fordiansyah menjelaskan, ketersediaan informasi dalam e-Planning dan e-Budgeting nantinya akan mampu mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan daerah. .

Sementara kata dia, dengan adanya penerapan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) dalam perencanaan pembangunan daerah pada setiap pemerintah daerah saat ini, maka dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat maupun stake holder dalam bekerja secara efisien.

Sedangkan tujuan pengembangan SIPD di lingkungan Pemko Palangka Raya itu sendiri akan lebih memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“SIPD juga untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar dokumen perencanaan perencanaan pembangunan daerah,”tutup Fordiansyah. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?