Gubernur Lantik 89 Pejabat Eselon

 Gubernur Lantik 89 Pejabat Eselon

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kembali melantik sebanyak 89 orang pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Pelantikan pejabat eselon III dan IV ini dilakukan oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Katma F Dirun, Kamis (27/6/2019) di aula Eka Hapakat lantai III, sore pukul 16.00 Wib.

Disela pelantikan, Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan
pejabat administrator yang akan diambil sumpah serta janji sebanyak 34 orang dan untuk pejabat pengawas sebanyak 55 orang sehingga total sebanyak 89 orang.

Sekda menambahkan, pelatikan pejabat atau rotasi jabatan ini merupakan suatu penyegaran dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan jabatan ini merupakan amanah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa untuk dijalankan dengn penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi.

“Kami akan melakukan upaya yang maksimal dalam memberdayakan dan menggali potensi sumber daya aparatur yang kita miliki guna mendorong munculnya ide kreatif dan inovatif yang dimiliki oleh PNS dalam menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab,” ucap Sekda.

Fahrizal juga menyampaikan setiap aset yang dimiliki pada saat menjabat sebelumnya harus dikembalikan dan tidak boleh dibawa ketempat jabatan yang baru. Karena itu merupakan aset negera yang harus dipertanggung jawabkan.

Perlu diketahui, lanjut Sekda, bahwa saudara merupakan pilihan yang diberikan kepercayaan untuk mengemban suatu jabatan, oleh sebab itu laksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Tunjukkan bahwa saudara sekalian memang benar-benar orang pilihan dengan mewujudkan program dan kegiatan yang ada pada lingkungan kerja yang baru dalam waktu yang cepat disertai dengan cara yang tepat serta mampu melakukan peningkatan pelayanan untuk masyarakat dan pemerintah provinsi Kalteng,” ujarnya. (en)

EDITOR:


SUMBER: