Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Penjaminan PT Jamkrida Capai Rp1,2 Triliun dengan 11.033 Nasabah

admin01
Published: June 18, 2019
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Kinerja PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Kalteng hingga saat ini plafond penjaminan sejak mulai operasional hingga 31 Desember 2018 telah menjamin sebesar Rp1,2 Triliun dengan jumlah nasabah terjamin sebanyak 11.033 Nasabah.

Sehingga total asset PT Jamkrida Kalteng pada per 31 Desember 2018 sebesar 100,7 Miliar atau naik sebesar 4,96% dari tahun 2017.

Hal ini diungkapkan Direktur utama PT Jamkrida Provinsi Kalteng, Suhartono dalam rilis yang disampaikan kepada media usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Selasa (10/6/2019) sore di aula kantor PT Jamkrida.

Rapat umum tahunan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah selaku pemegang saham pengendali, Walikota serta seluruh Bupati Kalimantan Tengah, serta Koperasi Banama selaku pemegang saham PT. Jamkrida Kalteng.

Dijelaskan Suhartono, pada kegiatan RUPS tersebut Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran berpesan agar PT. Jamkrida Kalteng lebih giat lagi meningkatkan kinerjanya untuk tahun-tahun mendatang.

Gubernur juga mengharapkan agar Direksi dan Dewan Komisaris tetap bekerja keras dan iklas.

Selain itu Jamkrida Kalteng dan Bank Kalteng harus lebih sering melakukan koordinasi, bisa lebih meningkatkan kerjasamanya lagi, tujuannya agar kedua BUMD milik daerah ini dapat memberikan kontribusinya terhadap perekonomian Kalimantan Tengah.

“Untuk mewujudkan itu, dalam waktu dekat ini Gubernur juga menginginkan ada pertemuan khusus antara Gubernur, Bank Kalteng, Jamkrida Kalteng, serta Dinas terkait,” terang Suhartono lagi.

Menurutnya, seluruh pemegang saham mengharapkan Jamkrida Kalteng bisa mengembangkan Bisnisnya dengan melakukan penjaminan pada bidang usaha lain, seperti penjaminan L/C, Resi Gudang, dan Penjaminan lainnya yang diijinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator keuangan.

Senada dengan Gubernur, pemegang saham lainnya mengharapkan kinerja ditingkatkan dengan memperhatikan asas efisiensi.

Pada tahun buku 2018 telah dilakukan audit oleh auditor independent dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ucapnya.

Dirut PT Jamkrida ini menambahkan, sejak berdiri sampai dengan sekarang PT Jamkrida Kalteng mendapat 6 penghargaan secara nasional yaitu: TOP BUMD 2017, Best Of 2017 Indonesia Business Development Award, Penghargaan Prestige Indonesia 2017, Nusantara Platinum Award 2018, Indonesia 50 Best Companies Award 2019, dan yang terbaru TOP BUMD 2019.

PT. Jamkrida Kalteng merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdiri sejak tahun 2014 dan merupakan Lembaga keuangan yang bergerak dibidang Penjaminan. (ed)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?