RT/RW Diinstruksikan Selektif Data Pendatang Baru

 RT/RW Diinstruksikan Selektif Data Pendatang Baru

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan RT/RW untuk secara ketat dan tegas mendata identitas setiap warga lingkungannya masing-masing.

Hal itu dilakukan seiring dengan tertangkapnya puluhan terduga teroris di Palangka Raya dan juga di Kabupaten Gubung Mas baru-baru ini.

“Ya, pemerintah kota melalui sekretaris daerah (Sekda) telah menginstruksikan camat, lurah yang kemudian diteruskan kepada setiap RT/RW untuk selektif mendata identitas setiap warga lingkungannya,” ungkap Fairid, Kamis (13/6/2019).

Dikatakan, pendataan data kependudukan penting dilakukan, terlebih banyaknya pendatang-pendatang baru yang ingin berdomisili di Kota Cantik, sehingga harus diketahui status, kedudukan maupun pekerjaaan yang dilakukan di Palangka Raya.

“RT/RW harus dengan tegas memberlakukan ketentuan bagi tamu atau pendatang wajib lapor 1X 24 jam,” tegasnya.

Saat ini lanjut Fairid, pemko melalui Disdukcapil sedang mencari pola untuk melakukan pendataan kependudukan langsung kelapangan.

“Ini sudah kami koordinasikan, terutama melalui kajian yang efektif dalam mendata,”bebernya.

Selain perlunya pendataan data kependudukan lanjut Fairid, maka segenap lapisan masyarakat untuk meningkatkan terus kewaspadaan lingkungannya masing-masing.

“Salah satu bentuk kewaspadaan bersama yang bisa dilakukan masyarakat, yakni dengan mengaktifkan lagi kegiatan poskamling atau ronda malam,” tandasnya. VE

EDITOR:


SUMBER: