Sosialisasi Pungli dan Korupsi Menyasar Ke Pelayanan Publik dan Sekolah

 Sosialisasi Pungli dan Korupsi Menyasar Ke Pelayanan Publik dan Sekolah

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Tim saber pungli Palangka Raya kembali melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dan korupsi.

Tim yang beranggotakan Kejaksaan Negeri, Inspektorat dan TNI/Polri menyasar wilayah sentral pelayanan publik yang dinilai rawan terjadinya praktek pungli.

Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menyebutkan, setidaknya ada tujuh titik yang menjadi sasaran sosialisasi.

“Tujuh titik kegiatan sosialisasi ini mencakup instansi pelayanan publik dan sekolah yang berada di Kota Palangka Raya,” ungkapnya, Selasa (21/5/2019).

Salah satu sosialisasi dilakukan yakni di SDN -7 Panarung Kota Palangka Raya untuk memberikan pembinaan. Jika ada laporan terjadi pungli, maka akan ditindak tegas,” tuturnya.

Alman mengatakan ranah pihak Inspektorat adalah penindakan dalam pelanggaran administrasi. Namun jika indikasinya diluar itu, maka akan menjadi ranah penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian.

“Untuk sekolah yang ada juga kami ingatkan soal pemahaman iuran sekolah. Jadi harus dievaluasi. Jangan memungut iuran dulu baru konsultasi, tapi harus konsultasikan terlebih dahulu,” tegasnya

Alman menambahkan, sosialisasi ini juga diutamakan bagi kepala sekolah, terlebih sebentar lagi ada penerimaan siswa baru, maka upaya mencegah praktek yang mengarah ke pungli harus dibabat habis. (VE)

EDITOR:


SUMBER: