Sigit : Jajaran Direksi PDIM Harus Memuat Fakta Integritas

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menegaskan, bakal membuat fakta integritas sebagai salah satu prasyarat dari struktur kepemimpinan direksi Perusahaan Daerah Isen Mulang (PDIM).
Perlu dibuatnya fakta integritas itu kata dia, menyusul dengan akan berakhirnya masa kepemimpinan Direksi PDIM yang nota bene perusahaan daerah (Perusda) plat merah milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya di tahun ini.
“Perlu diketahui pengangkatan pimpinan PDIM harus ada permohonan persetujuan dari lembaga DPRD. Nah, jadi kami merasa perlu membuat fakta integritas untuk itu,” kata Sigit, Selasa (21/5/2019)
Namun begitu lanjut dia, fakta integritas sebagai prasyarat merekrut pimpinan maupun direksi PDIM bisa disusun, jika keberadaan PDIM masih diperlukan oleh pemerintah kota.
“Tergantung, apakah PDIM ini masih diperlukan atau tidak. Semuanya tergantung Pemko. Jika masih kami siapkan fakta integitas, jika tidak, ya sudah,” tukasnya.
Dikatakan lagi, pentingnya dibuatnya fakta integritas, tidak lain sebagai instrumen dari tanggungjawab para pimpinan PDIM ke depan.
Semisalkan dalam fakta integritas memuat ketentuan serta target capaian PDIM dalam menghasilkan laba atau keuntungan bidang usahanya. Jika target tak tercapai dalam jangka waktu ditentukan, maka jajaran pimpinan PDIM harus mundur.
“PDIM yang didirikan sejak 2009 lalu, tampaknya hingga sekarang masih belum maksimal dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD)”, imbuh Sigit.
“Padahal, pemerintah kota terus memberikan penyertaan modal. Hal ini tentu memprihatinkan,” tambahnya, menutup pembicaraan. VE