Pemkot Ingin Integrasikan Layanan Publik Satu Lokasi
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik menuju tata kelola pemerintah daerah yang “Governance”, maka Pemerintah Kota Palangka Raya berkeinginan memiliki tempat pelayan publik yang terpusat satu lokasi satu sentra pelayanan dalam segala bidang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, usai rapat koordinasi rencana strategis (Renstra) tentang pelayanan publik, di aula Bappeda Kota Palangka Raya, Kamis (16/5/2019).
Menurut Hera, selain pengembangan infrastruktur, maka pelayanan publik menjadi fokus Walikota Palangka Raya saat ini, mengingat pelayanan publik yang cepat dan tepat, serta hemat waktu sangat diharapkan masyarakat luas.
Karenannya lanjut Hera, secara konsep Pemko menginginkan agar pelayanan publik bisa dibenahi dengan mengintegrasikan seluruh pelayanan di dalam satu lokasi. Hal ini juga menjadi harapan Walikota Fairid Naparin yang menginginkan lokasi pelayanan paling tidak terpusat di komplek perkantoran pemko yang ada.
“Lokasi kantor pemko masih terpisah antara komplek perkantoran di lingkar dalam dan di Jalan Cilik Riwut km 5. Nah, di sini bagaimana cara untuk memaksimalkan pelayanan public bisa dintegrasikan menjadi satu pintu satu lokasi,” cetusnya.
Contoh lainnya, tambah Sekda Pemko Palangka Raya bisa belajar bagaimana Pemerintah Kabupaten Banyuwangi – Jawa Timur yang saat ini telah menggunakan Mall Pelayanan Publik sebagai pusat integrasi pelayanan bagi masyarakat di dalam satu wadah.
Tak hanya perizinan, di sana juga terdapat gerai layanan kependudukan, BPJS, Taspen, Perbankan, Samsat dan sebagainya.
“Jika kita bisa menata ulang, maka layanan yang maksimal bisa kita penuhi. Tak perlu banyak space, karena saat ini semua sudah berbasis digital,” pungkasnya. VE