Komisi A Tinjau Gerai Layanan Disdukcapil

 Komisi A Tinjau Gerai Layanan Disdukcapil

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Komisi A DPRD Kota Palangka Raya melakukan peninjauan layanan publik yang dilakukan salah satu mitra kerjanya di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kali ini sejumlah legislator “Kota Cantik” Palangka Raya meninjau dan melihat secara langsung aktifvitas gerai pelayanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya yang membuka pelayanan di Palangka Mall (Palma), Selasa (14/5/2019).

“Ya, ini merupakan terobosan yang sangat inovatif. Masyarakat akan terbantu dengan adanya gerai layanan ini. Tak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil, karena semua layanan kependudukan dilayani disini,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra.

Pihak DPRD, lanjut Beta, berharap agar pihak Disdukcapil mampu lebih mendekatkan layanannya ke masyarakat dengan membuka gerai di tempat lain yang menjadi pusat keramaian seperti di pusat perbelanjaan maupun di pasar.

“Ini sangat efektif, namun yang jadi kendala adalah tempat dan sumberdaya manusia (SDM) untuk menjaga gerai ini. Kalau bicara anggaran tentu tetap ada, namun demi pelayanan maka harus mampu dilakukan,” tukasnya.

Ditempat yang sama Sekretaris Disdukcapil Kota Palangka Rata Ardewi Suriadi mengatakan, jika inisiatif pihaknya membuka gerai layanan di Palma adalah berdasarkan kebutuhan masyarakat. Terlebih dengan jam layanan yang lebih panjang, tentu akan bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Layanan di gerai ini dilakukan setiap hari, mulai Senin – Minggu, mulai dari Jam 10 pagi hingga jam 10 malam. Saat puasa, layanan masih sama namun jam layanan dari jam 11 siang hingga jam 5 sore saja,”terangnya.

Keberadaan gerai layanan tersebut tambah Ardewi telah disosialisasikan pihaknya. Baik lewat baliho dan web Disdukcapil serta media massa.

“Semua jenis layanan kependudukan dilayani pihaknya, namun untuk perekaman dan percetakan tetap di kantor Disdukcapil,” tutupnya. VE

EDITOR:


SUMBER: