Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Komisi A Tinjau Gerai Layanan Disdukcapil

admin01
Published: May 15, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Komisi A DPRD Kota Palangka Raya melakukan peninjauan layanan publik yang dilakukan salah satu mitra kerjanya di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kali ini sejumlah legislator “Kota Cantik” Palangka Raya meninjau dan melihat secara langsung aktifvitas gerai pelayanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya yang membuka pelayanan di Palangka Mall (Palma), Selasa (14/5/2019).

“Ya, ini merupakan terobosan yang sangat inovatif. Masyarakat akan terbantu dengan adanya gerai layanan ini. Tak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil, karena semua layanan kependudukan dilayani disini,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra.

Pihak DPRD, lanjut Beta, berharap agar pihak Disdukcapil mampu lebih mendekatkan layanannya ke masyarakat dengan membuka gerai di tempat lain yang menjadi pusat keramaian seperti di pusat perbelanjaan maupun di pasar.

“Ini sangat efektif, namun yang jadi kendala adalah tempat dan sumberdaya manusia (SDM) untuk menjaga gerai ini. Kalau bicara anggaran tentu tetap ada, namun demi pelayanan maka harus mampu dilakukan,” tukasnya.

Ditempat yang sama Sekretaris Disdukcapil Kota Palangka Rata Ardewi Suriadi mengatakan, jika inisiatif pihaknya membuka gerai layanan di Palma adalah berdasarkan kebutuhan masyarakat. Terlebih dengan jam layanan yang lebih panjang, tentu akan bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Layanan di gerai ini dilakukan setiap hari, mulai Senin – Minggu, mulai dari Jam 10 pagi hingga jam 10 malam. Saat puasa, layanan masih sama namun jam layanan dari jam 11 siang hingga jam 5 sore saja,”terangnya.

Keberadaan gerai layanan tersebut tambah Ardewi telah disosialisasikan pihaknya. Baik lewat baliho dan web Disdukcapil serta media massa.

“Semua jenis layanan kependudukan dilayani pihaknya, namun untuk perekaman dan percetakan tetap di kantor Disdukcapil,” tutupnya. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?