Kearifan Lokal Perlu Hak Cipta dan Dijamin

 Kearifan Lokal Perlu Hak Cipta dan Dijamin

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah memastikan, pihaknya terus mendorong semua kearifan lokal yang dimiliki masyarakat, guna mendapat hak intelektual dan hak cipta masing-masing.

“Kuliner, kerajinan tangan, batik serta lainnya, merupakan ciri khas Kearifan Lokal yang perlu memperoleh hak cipta dan dijamin keberadaannya, hingga tingkat nasional,” kata Umi saat meninjau stand pameran pada acara STQ XXII tingkat Provinsi Kalteng, Sabtu (27/4/2019).

Dikatakan, banyak kearifan lokal yang dikelola oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Palangka Raya yang berkualitas tinggi. Bahkan, kearifan lokal yang dihasilkan itu diharapkan dapat menembus pasar Asia bahkan internasional.

“Intinya, kekayaan yang dimiliki masyarakat ini harus dapat diakui dan dikenal secara luas, makanya perlu pengembangan, pembinaan, permodalan dan pengelolaan,” cetus Umi.

Mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya ini mencontohkan, kerajinan batik di Banjarmasin. Disana kata dia, batik yang dihasilkan mampu tembus pasar Asia. Maka itu, batik atau kearifan lokal khas Palangka Raya itu sendiri, setidaknya harus mampu menembus pasaran internasional juga, sehingga memberikan nilai ekonomi yang cukup mempuni.

“Karenanya kita terus dorong peningkatan dan pembinaan kearufan lokal dari produk usaha masyarakat maupun UMKM dapat berkembang,” imbuhnya.

Disisi lain tambah Umi, pihaknya berharap kepada masyarakat, khusunya pelaku UMKM terus melakukan pengembangan dan peningkatan kualitas produknya masing-masing.

Terkhusus kerajinan tangan yang saat ini cukup memuaskan, meskipun perlu dilakukan inovasi dan pemantapan lebih jauh lagi, sehingga kualitasnya memiliki daya tarik bagi pembeli, cetusnya. (VE)

EDITOR:


SUMBER: