Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Nasional

Pemerintah Percepat Kesejahteraan Perempuan dan Anak Melalui PUSPA

admin01
Published: April 25, 2019
Share
3 Min Read

TANGERANG, kaltengterkini.co.id – Pemerintah mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama bersinergi mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak, karena pemerintah tidak sanggup bekerja sendirian menyelesaikan berbagai kesenjangan yang dialami kaum perempuan Indonesia dan permasalahan anak.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), mengakui dihadapkan pada berbagai keterbatasan seperti jumlah SDM, anggaran dan sarana yang terbatas.

Oleh karenanya, sejak tahun 2017 Kemen PPPA membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang melibatkan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi (akademisi), lembaga profesi, dunia usaha dan media.

“Perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis. Berhasil tidaknya pembangunan sebuah negara sangat tergantung pada kontribusi yang mereka berikan. Perempuan “tidak harus mendominasi” laki-laki, tetapi bagaimana membuat hubungan relasi yang seimbang dan harmonis, berbagi peran baik dalam keluarga, masyarakat sampai dalam tahapan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu anak merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Kita harus memastikan mereka semua sejahtera. Untuk itu kami mengajak Forkomnas, PUSPA Daerah, Mitra Deputi Partisipasi Masyarakat dari Lembaga Profesi, dunia usaha, media baik cetak maupun elektronik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan akademisi yang peduli terhadap perempuan dan anak untuk bersama-sama bersinergi bersama pemerintah untuk mensejahterakan perempuan dan anak,” tutur Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan pada Pembukaan Temu Partisipasi Lembaga Masyarakat dengan tema “Sinergi Partisipasi Masyarakat untuk Peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Indonesia”, Rabu (24/4/2019).

Indra menambahkan, partisipasi masyarakat adalah bagian penting dari kebijakan dan strategi pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kualitas kelembagaan PPPA dan bagian dari persyaratan pelaksanaan kebijakan Pengarusutamaan Gender dan PPPA.

Forum PUSPA yang telah terbentuk di 33 provinsi dan di beberapa kabupaten/kota diharapkan dapat bekerja sama dengan Dinas PPPA di daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan hingga tahap evaluasi. Kerja sinergi ini juga harus dilakukan antar pemerintah pusat dan daerah dengan lembaga-lembaga masyarakat tersebut.

Semakin banyak unsur yang terlibat dalam penuntasan isu-isu terkait perempuan dan anak, maka program dan kegiatan PPPA dapat dilakukan secara efektif dan efisien, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, imbuhnya.

Menurutnya, kekayaan intelektual, potensi, dan semangat yang dimiliki lembaga-lembaga masyarakat, khususnya Forum PUSPA dapat mempercepat terwujudnya kondisi perempuan dan anak yang sejahtera, mandiri, dan berkualitas. Tetaplah terus bersinergi dengan rasa iklhas, transparan, tidak saling menyalahkan dan mau saling berbagi untuk mencari solusi-solusi atas berbagai permasalahan terkait perempuan anak,” tutup Indra. (Humas Kemen PPPA)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

NasionalPangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

June 20, 2025
NasionalPangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

June 20, 2025
Nasional

Hadir Bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

April 25, 2025
Nasional

Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG

April 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?