Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Nasional

Pemerintah Percepat Kesejahteraan Perempuan dan Anak Melalui PUSPA

admin01
Published: April 25, 2019
Share
3 Min Read

TANGERANG, kaltengterkini.co.id – Pemerintah mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama bersinergi mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak, karena pemerintah tidak sanggup bekerja sendirian menyelesaikan berbagai kesenjangan yang dialami kaum perempuan Indonesia dan permasalahan anak.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), mengakui dihadapkan pada berbagai keterbatasan seperti jumlah SDM, anggaran dan sarana yang terbatas.

Oleh karenanya, sejak tahun 2017 Kemen PPPA membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang melibatkan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi (akademisi), lembaga profesi, dunia usaha dan media.

“Perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis. Berhasil tidaknya pembangunan sebuah negara sangat tergantung pada kontribusi yang mereka berikan. Perempuan “tidak harus mendominasi” laki-laki, tetapi bagaimana membuat hubungan relasi yang seimbang dan harmonis, berbagi peran baik dalam keluarga, masyarakat sampai dalam tahapan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu anak merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Kita harus memastikan mereka semua sejahtera. Untuk itu kami mengajak Forkomnas, PUSPA Daerah, Mitra Deputi Partisipasi Masyarakat dari Lembaga Profesi, dunia usaha, media baik cetak maupun elektronik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan akademisi yang peduli terhadap perempuan dan anak untuk bersama-sama bersinergi bersama pemerintah untuk mensejahterakan perempuan dan anak,” tutur Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan pada Pembukaan Temu Partisipasi Lembaga Masyarakat dengan tema “Sinergi Partisipasi Masyarakat untuk Peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Indonesia”, Rabu (24/4/2019).

Indra menambahkan, partisipasi masyarakat adalah bagian penting dari kebijakan dan strategi pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kualitas kelembagaan PPPA dan bagian dari persyaratan pelaksanaan kebijakan Pengarusutamaan Gender dan PPPA.

Forum PUSPA yang telah terbentuk di 33 provinsi dan di beberapa kabupaten/kota diharapkan dapat bekerja sama dengan Dinas PPPA di daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan hingga tahap evaluasi. Kerja sinergi ini juga harus dilakukan antar pemerintah pusat dan daerah dengan lembaga-lembaga masyarakat tersebut.

Semakin banyak unsur yang terlibat dalam penuntasan isu-isu terkait perempuan dan anak, maka program dan kegiatan PPPA dapat dilakukan secara efektif dan efisien, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, imbuhnya.

Menurutnya, kekayaan intelektual, potensi, dan semangat yang dimiliki lembaga-lembaga masyarakat, khususnya Forum PUSPA dapat mempercepat terwujudnya kondisi perempuan dan anak yang sejahtera, mandiri, dan berkualitas. Tetaplah terus bersinergi dengan rasa iklhas, transparan, tidak saling menyalahkan dan mau saling berbagi untuk mencari solusi-solusi atas berbagai permasalahan terkait perempuan anak,” tutup Indra. (Humas Kemen PPPA)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 21 at 21.16.25
Ekonomi dan BisnisNasional

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Gantikan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

February 5, 2026
Tanpa Judul
Ekonomi dan BisnisNasional

Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur

January 31, 2026
WhatsApp Image 2026 01 31 at 10.10.59
Ekonomi dan BisnisNasional

Tiga Petinggi OJK Nyatakan Mundur Dari Jabatannya

January 31, 2026
WhatsApp Image 2025 08 15 at 08.10.40 6f5f6322
NasionalPendidikan

Literasi Keuangan Indonesia Terdepan, Ajak Peserta Pramuka Mulai Rencanakan Keuangan dengan Menabung dan Memanfaatkan Produk Investasi  

August 15, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?