Legislator Hasrat, S.Ag Harapkan Setiap Calon Kades Menang Atau Kalah, Kembali Bersatu Bangun Desa
KALTENGTERKINI.CO.ID – Palangka Raya – Terdakwa kasus dugaan tindak pidanan korupsi, mantan Direktur PDAM Kapuas dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8,5 tahun penjara. Tuntutan tersebit dibacakan JPU saat sidang yang digelar Kamis (9/12/2021). Dalam kasus ini, terdakwa yakni Agus Cahyono yang merupakan mantan Direktur PDAM Kapuas dinilai bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana Pasal 2 […]Read More