Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Dewan Soroti Kabel Telekomunikasi Sembrawut, Ancam Keselamatan Warga

admin01
Published: January 17, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260117 WA0000
H. Abdullah, SE

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kabel-kabel telekomunikasi menjuntai rendah dan semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Kuala Kapuas. Pemandangan itu bukan hanya mengganggu mata, tetapi juga menyimpan risiko keselamatan warga.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Abdullah, SE., meminta pemerintah daerah segera menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang terlihat semrawut.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat cuaca ekstrem.

“Ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga keselamatan masyarakat,” kata Abdullah, Sabtu (17/1/2026).

Politikus Partai Golkar itu menilai kabel-kabel yang menjuntai rendah dan tiang yang berdiri tanpa pengaturan jelas itu, bisa membuka peluang terjadinya korsleting listrik hingga kecelakaan lalu lintas.

Abdullah mengingatkan persoalan tersebut tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain berisiko, keberadaan kabel dan tiang yang tidak tertata juga menghambat upaya penataan wajah Kota Kuala Kapuas agar terlihat lebih rapi dan modern.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kapuas 4 itu mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh tiang dan kabel telekomunikasi.

Ia menekankan perlunya koordinasi lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, PLN, hingga dinas teknis terkait.

Menurut dia, standar keselamatan yang jelas harus diterapkan, termasuk mempertimbangkan penataan kabel bawah tanah di kawasan tertentu.

“Harus ada ketegasan, tapi juga komunikasi yang jelas,” ujar Abdullah.

Ia berharap penertiban dapat segera direalisasikan agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.

Abdullah menegaskan DPRD Kabupaten Kapuas siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan keselamatan publik sekaligus memperbaiki estetika wilayah.

“Kabel yang sesuai standar mencerminkan wajah Kota Kuala Kapuas yang rapi, tertib, dan aman,” pungkasnya. (*dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Perkuat Ketersediaan Pangan, BI Kalteng Distribusikan 150 Ton Beras ke Tiga Daerah Kabupaten/Kota October 13, 2026
  • Hari Pertama Ngantor, Rektor UPR Bhayu Rhama Siapkan Program 100 Hari Fokus Layanan Mahasiswa October 12, 2026
  • Angkat Potensi Lokal, FMIPA UPR Gelar Seminar Nasional Sains dan Teknologi October 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 29 at 18.11.30
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Dapil IV Bawa Aspirasi Empat Kecamatan ke Paripurna

September 29, 2026
WhatsApp Image 2026 09 29 at 10.25.03
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Setujui APBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Naik Rp159 Miliar

September 29, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 14.34.00
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Verval KDKMP, Dorong Koperasi Tak Sekadar Berdiri

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 14.33.22
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

September 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?