Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Kuota Mudik Gratis Perlu Ditambah

admin01
Published: December 2, 2024
Share
2 Min Read
13 1
Hap Baperdu

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keberhasilan program mudik gratis yang diadakan tahun 2024 oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat apresiasi dari banyak pihak.

Bahkan Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta Polda Kalteng untuk menambah kuota mudik gratis pada tahun 2025 mendatang.

“Pada tahun 2024 lalu Polda Kalteng memberikan kesempatan kepada 160 warga Kota Palangka Raya untuk mudik gratis ke kampung halaman. Kami sangat mengapresiasi,” ungkap Hap Baperdu, Senin (2/12/2024).

Menurutnya, kebijakan mudik gratis ini sangat membantu masyarakat terutama mereka yang ingin merayakan hari besar keagamaan  bersama keluarga di kampung halaman. Program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat karena dapat menghemat biaya perjalanan.

“Contohnya tiket bus untuk satu orang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Jika dalam satu keluarga ada lima orang, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 1 juta. Uang tersebut bisa digunakan untuk keperluan ber hari raya, sehingga perayaan menjadi lebih meriah,” jelasnya.

Selain meringankan beban ekonomi, Hap juga menilai program mudik gratis dapat meningkatkan keselamatan selama perjalanan. Dengan menggunakan angkutan umum resmi warga dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman karena pengemudi telah dilatih secara profesional.

“Pengemudi angkutan resmi memiliki standar kerja yang ketat. Jika mereka melanggar aturan seperti ugal-ugalan atau melebihi batas kecepatan maka akan ada sanksi dari perusahaan,” tambahnya.

Politisi dari Partai PSI Perindo ini juga berharap agar program mudik gratis ini bisa menjadi agenda tahunan. Terutama pada setiap perayaan hari besar keagamaan. Ia menegaskan pentingnya keberlanjutan program ini demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung kebijakan ini menjadi program rutin setiap tahun, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dan kepolisian dalam membantu mereka,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja April 22, 2026
  • LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan April 22, 2026
  • Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender April 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?