
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, meminta para guru dan pihak sekolah yang ada di kabupaten setempat, agar berkomitmen mencegah terjadinya tindakan kekerasan atau bullying terhadap peserta didik.
“Bullying ini merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang oleh seseorang atau kelompok pada satu individu. Bullying biasanya ditujukan untuk individu yang dinilai lemah. Untuk itu guru di harus berkomitmen menjaga peserta didiknya,”kata Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniati Djangkan, Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, tindakan bullying dapat berupa verbal dan non-verbal. Bullying verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian. Bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik. Bullying dilakukan dengan dasar kesenangan semata.
Dengan kata lain, bullying dapat menjadi kebiasaan yang buruk. Karenanya, untuk menjauhkan diri dari keinginan untuk melakukan kegiatan itu, alangkah baiknya para anak didik harus mengetahui bentuk dan dampak dari bullying.
“Maka itu, pihak sekolah dan guru-guru harus melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah,” tukasnya.
Ditambahkan legislator dari daerah pemilihan I Gunung Mas ini, bullying merupakan tindakan yang tidak boleh tumbuh dalam dunia pendidikan. Karena tidak sejalan dengan norma agama dan nilai-nilai luhur pendidikan.(Sip)