
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengajukan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD, masing-masing tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pengajuan 3 naskah Raperda itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dalam Rapat paripurna (Rapur) ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapur DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin, (15/12/2025).
Dalam rapur yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arton S. Dohong. Sementara itu, Wagub Edy Pratowo menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Agustiar Sabran menjelaskan latar belakang dan urgensi perlu ditetapkannya ketiga raperda itu menjadi Perda bagi pembangunan Kalteng.
Terkait Raperda Perpustakaan, dijelaskan Wagub, perpustakaan adalah sarana penting untuk menciptakan SDM Kalteng yang unggul dan berdaya saing, sehingga harus dipastikan penyelenggaraannya dilakukan secara andal, profesional, dan sesuai standar berlaku.
Kemudian, untuk Raperda Kearsipan juga dinilai strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dengan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui pengelolaan arsip yang tertata.
Selanjutnya, terkait Raperda penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP, ditegaskan Wagub bahwa, kemajuan daerah tidak lepas dari dunia investasi, di mana iklim investasi yang sehat, birokrasi singkat, dan kepastian hukum menjadi parameter penting bagi calon investor.
Ditambahkan Wagub, adanya perda itu akan bisa menarik minat para investor lokal, nasional, dan internasional untuk berinvestasi.
“Dengan terciptanya iklim investasi yang sehat, kita percaya pastinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah dan berdampak positif pada PAD,” ujar Wagub Edy Pratowo.
Terakhir, Wagub berharap ketiga Raperda itu dapat disetujui sebagai Perda setelah melalui mekanisme pembahasan antara eksekutif dan legislatif, sehingga dapat menjadi katalisator dalam membangun Kalimantan Tengah lebih berkah, maju, sejahtera, dan bermartabat.

