
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Desain Olahraga Daerah (DOD) Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur, Senin (01/12/2025).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyempurnakan aturan-aturan dan pedoman berolahraga di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswandi dalam sambutan yang dibacanya menyampaikan bahwa finalisasi ini bertujuan agar regulasi yang telah disusun oleh Tim Perumus berupa rancangan Peraturan Gubernur Tentang DOD Kalimantan Tengah, bisa dikaji dan dikoreksi kembali oleh masyarakat olahraga.
“Kita berharap tahun 2026, Pergub tentang desain olahraga ini sudah rampung”, ujar Agus.
Kehadiran DOD ini merupakan kebijakan strategis dalam pengembangan tata kelola olahraga, berkelanjutan dan searah dengan kebijakan pusat.
“Program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) khususnya DOD, merupakan kerangka strategis pengembangan keolahragaan yang dirancang untuk memperkuat ekosistem olahraga, mulai dari pembinaan, peningkatan prestasi atlet, hingga perluasan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga”, jelasnya.
” Regulasi ini diharapkan sesuai dengan kebutuhan olahraga masing-masing daerah”, tambahnya.
Sehingga, regulasi menjadi bukti kesiapan dan keseriusan pemerintah dalam memajukan dunia olahraga. Selanjutnya, regulasi DOD Kalimantan Tengah mampu membawa semangat yang baru baik bagi organisasi olahraga maupun para atlet.
Regulasi ini diharapkan mampu disusun sesuai karakteristik, potensi, serta kebutuhan masing-masing daerah, sehingga pembangunan keolahragaan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

