Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi dan Penanganan Potensi Konflik Serta Pemberdayaan UMKM. Pemkab Ajukan 2 Raperda Baru 

admin01
September 8, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 09 10 at 10.22.21 f43a3276
SERAHKAN : Wakil Bupati Kotim Irawati saat menyerahkan raperda kepada Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah, saat rapat paripurna. (foto/ist)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), masing-masing tentang Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Pasca Konflik dan Pelindungan serta Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menjelaskan Raperda konflik sosial diajukan untuk memperkuat koordinasi penanganan potensi gesekan di masyarakat. “Dengan adanya perda ini, penanganan konflik akan lebih terarah dan komprehensif, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten,” tegasnya, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, regulasi tersebut ditujukan untuk menciptakan stabilitas sosial, memperkuat peran serta masyarakat, serta meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor. Dengan begitu, setiap potensi konflik yang berpotensi mengganggu keamanan daerah dapat dicegah, ditangani, hingga dipulihkan secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Raperda tentang pelindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro dinilai krusial dalam menopang perekonomian rakyat. Menurut Irawati, aturan sebelumnya, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2014, sudah tidak relevan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini. “Berdasarkan evaluasi bersama Kemenkumham Kalteng, Pemkab menyusun kembali regulasi ini agar lebih sesuai untuk mendukung koperasi dan UMKM di Kotim,” jelasnya.

Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah daerah berharap bisa memberikan perlindungan lebih kuat terhadap pelaku usaha lokal, sekaligus mendorong pemberdayaan koperasi agar mampu bersaing di era ekonomi modern.

“Harapan kami, rancangan ini dapat diterima dan segera dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai mekanisme dan jadwal yang ditentukan,” tutup Irawati.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026
  • Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?