Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

BIN Temukan Aktivitas Ilegal di Kawasan Taman Nasional, Pemprov Gelar Rakor Penertiban PETI di TN Bukit Baka Bukit Raya

admin01
Published: August 5, 2024
Share
4 Min Read
Kepala DLH Prov. Kalteng saat mengikuti Rakor Penertiban PETI. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap daerah dan kawasan yang sudah di tetapkan oleh negara sebagai taman Nasional sekaligus menjaga ekosistem, alur sungai beserta isinya agar tetap lestari dan terjaga alami, Pemerintah pusat melalui Badan Intelijen Negara melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kawasan Taman Nasional yang dikuasi Negara, seperti Taman Nasional ( TN ) Bukit Baka, Bukit Raya yang belakangan menurut hasil pengamatan BIN, ditemukan bahwa di kawasan tersebut telah terjadi ekploitasi kawasan dan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh beberapa masyarakat desa sekitar Taman Nasional.

Sehubungan dengan temuan tersebut, mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, bertempat Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (5/08/2024).

Pada kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sustyo Iriyono, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Sapto Aji, mewakili Kadishut Provinsi Kalteng Handriani, mewakili Danrem 102/Pjg, mewakili Denpom XII/2 Palangka Raya, serta mewakili Kapolres Katingan.

Saat diwawancarai awak media usai pembukaan Rakor Penertiban PETI tersebut, Kepala DLH Provinsi Kalteng Joni Harta mengatakan, bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung kegiatan tersebut, karena Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng dan Badan Penyelenggara sudah melakukan kegiatan pengumpulan data di lokasi sebelum rakor dilaksanakan.

“ Dan kami sudah pernah mendata, lebih dari 300 alat berat yang ditemukan bekerja di sana” ucapnya.

Selanjutnya ia menyebutkan, dengan adanya kegiatan yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya Taman Nasional (TN) Bukit Baka Bukit Raya, Gubernur Kalteng secara langsung sangat mendukung kegiatan tersebut.

“ Bahkan Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng ikut dilibatkan dalam kegiatan dalam rangka operasi PETI, dan dana operasional kami juga tersedia untuk kegiatan tersebut ” sebut Joni.

Menurutnya, sekitar bulan Februari, Maret dan April 2024, dinasnya telah melakukan kegiatan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di area TN Bukit Baka Bukit Raya, dan menemukan banyak kegiatan PETI tersebut dengan menggunakan alat berat seperti exavator.

“Penambangan ini dilakukan masyarakat tetapi menggunakan peralatan modern, hal ini tentunya akan berdampak terhadap lingkungan hidup antara lain keterkaitannya dengan penggunaan mercuri, perubahan bentang sungai sehingga terjadi perubahan bentang alam dan merusak ekosistem yang ada. Dan saat ini tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Kalteng bekerjasama dengan KLHK, yaitu memasang plang peringatan bahwa area tersebut adalah Kawasan Hutan yang tidak boleh dimasuki sembarangan” tandasnya.

Sementara itu Kepala Balai TN Bukit Baka Bukit Raya Andi Muhammad Kadhafi mengungkapkan, berdasarkan penelitian dari Tim Universitas Palangka Raya, bahwa salah satu dampak dari penambangan PETI ini adalah kadar mercuri yang terdapat di sungai sudah sangat mengkhawatirkan.

“ Kami selama 1 – 1,5 tahun ini terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku PETI, supaya bisa secara persuasif mereka keluar dari kawasan Taman Nasional, namun seiring berjalannya waktu pelaku-pelaku ini bukannya keluar malah bertambah banyak jumlahnya ” ujarnya.

Dijelaskannya pula, bahwa pelaku penambangan PETI di Kalteng adalah masyarakat di desa-desa yang berdekatan dengan Taman Nasional, sehingga rawan memicu konflik horizontal kalau kita melakukan operasi tanpa melakukan koordinasi.

“ Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kami mendapat dukungan dan rekomendasi untuk melaksanakan penertiban PETI di TN Bukit Baka, dan mendapatkan dukungan personil dari instansi terkait dalam rangka operasi gabungan” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?