Buka Puasa Bersama. Wagub Harapkan Dukungan Dari Penuh Masyarakat dan Pemuda Pancasila Bangun Daerah
Disnakertrans Upayakan Peningkatan Upah Minimum dan Daya Serap Pekerja Lokal Lebih Kompeten

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur dan skala upah bagi perusahaan dan Disnaker Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur, Yuas Elko dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Kepala Dinas Tenega Kerja, Farid Wajdi mengatakan pentingnya penyusunan skala upah untuk kesejahteraan pekerja di Kalimantan Tengah, bimbingan ini diharapkan perusahaan dapat menerapkan skala upah yang proporsional menurut kompetensi dan masa kerja pegawainya.
“Perusahaan sekarang ini dibimbing untuk menyusun struktur skala upah. Jadi upah ini di atas upah minimum kabupaten, karena dihitung berdasarkan keterampilan, kompetensi, masa kerja. Kelak jika pekerja lama mengabdi di sebuah perusahaan, tentu gaji akan naik dan meningkatkan kesejahteraan,” tutur Farid di Neo Hotel, Kamis (2/11/2023).
Lanjutnya, struktur dan skala upah ini aturannya bagaimana perusahaan berhitung dengan kemampuan perusahaan masing-masing, tetapi ketika perusahaan belum bisa memenuhi skala tersebut, paling tidak mereka bisa memenuhi upah minimum sebagai standarnya.
“Upah minimum provinsi dan kabupaten/kota tentu akan naik, namun saat ini belum bisa dipastikan, karena sedang dalam peraturan pemerintah, baru disosialisasikan diharapkan dalam minggu depan sudah ada hitungannya. Penentuan tersebut berdasarkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, faktor alpha terkait situasi daerah tersebut,” tambah Farid.
Selain kesejahteraan, Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah juga menargetkan penurunan angka pengangguran terbuka pada tahun 2024.
Tingkat pengangguran terbuka provinsi Kalimantan Tengah di bawah rata-rata Nasional di atas 5% kalau Kalimantan Tengah di angka 3,8%.
Farid mengatakan saat ini pun belum rilis terbaru pada Agustus yang kemungkinan lebih turun lagi.
Artinya dari segi itu perjuangan Gubernur dan bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah mengurangi tingkat pengangguran kalau dari capaian sudah berhasil.
“Tapi ke depan kita berharap di perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah ini banyak, kita harapkan semakin sedikit penganggurannya. Mungkin nanti menyentuh angka 3,0% atau bahkan di bawah 3%,” harap Farid.
Sebagai tantangan sekarang adalah bagaimana tingkat kompetensi pekerja itu meningkat, sehingga selama ini menerima pegawai dari luar, akan ditutup dengan fasilitasi kompetensi.
“Ketika sudah memenuhi syarat, maka akan memenuhi lowongan-lowongan di perusahaan yang selama ini belum bisa diisi. Caranya dengan pelatihan, sebagai contoh pelatihan operator alat berat yang selama ini beberapa kab/kota sudah mulai pelatihan operator alat berat bagi warga di sekitar perusahaan,” pungkasnya.