Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Bersinergi Atasi Ancaman Bencana Hidrologi

admin01
Published: November 10, 2022
Share
2 Min Read
1c1740da 8229 4283 921e ce92cae54efe
Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Reja Framika.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Reja Framika mendukung upaya serta langkah sigap Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mengantisipasi serta mengatasi ancaman bencana hidrologi.

“Bisa kita lihat saat ini, Pemko Palangka Raya banyak melakukan pembenahan infrastruktur dalam kota. Seperti saluran air drainase didukung pengaturan sistem pengairan. Semua ini dilakukan agar terhindar dari ancaman bencana hidrologi,”ungkap Reja, di Palangka Raya, Kamis (10/11/2022).

Menurut Reja, masyarakat perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan bencana hidrologi. Biasanya bencana ini berpotensi timbul, ketika air di permukaan mengalami perubahan tiba-tiba dan signifikan dalam hal kualitas, distribusi. Pola pergerakan air inilah yang dapat menyebabkan bencana alam, yang kerap disebut sebagai bencana hidrologi.

Terlebih di penghujung tahun saat ini, yang seiring ditandai dengan masuknya puncak musim penghujan sehingga limpahan air yang turun sangat besar.

“Sebagian orang akan menganggap ini sebagai anugerah, namun jika hujan tidak kunjung berhenti bisa menimbulkan masalah. Salah satunya banjir ataupun genangan air,”tukas Reja.

Terlepas dari itu legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyarankan, agar Pemko Palangka Raya dapat bersinergi dengan pihak Dinas PUPR Provinsi Kalteng. Sebut saja ada upaya pengerukan sedimentasi Sungai Kahayan dan Sungai Rungan.

“Sungai di sekitar Kota Palangka Raya ini tidak mampu lagi menampung debit air buangan dari Kabupaten Gunung Mas ataupun Kabupaten Katingan. Jadi perlu dilakukan pengerukan,”tuturnya.

Tidak lupa Reja menyampaikan, bahwa untuk mengantisipasi ancaman dan dampak bencana, maka tak hanya peran pemerintah, namun juga kembali kepada kesadaran masyarakat. Seperti tidak membuang sampah ke sungai atau saluran air maupun drainase.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026
  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?