Pulpis Kembali Masuk 6 Besar Keterbukaan Informasi Publik se Kalteng

Foto bersama PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng, terkait keterbukaan informasi publik di Gedung Smart Province Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Kamis, (03/12/2020) kemaren.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) kembali masuk 6 besar keterbukaan informasi Publik se-Kalimantan Tengah selama dua tahun berturut-turut sejak 2019-2020.

Atas prestasi tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pulang Pisau diberi kesempatan menyampaikan paparan dihadapan Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah, terkait keterbukaan informasi publik di Gedung Smart Province Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Kamis, (03/12/2020) kemaren.

PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau yang juga Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, Moh Insyafi mengatakan, paparan PPID Pulpis kali ini merupakan untuk yang kedua kalinya, setelah paparan pertama pada tahun 2019 yang lalu dengan hasil saat itu Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Pulang Pisau menempati peringkat kelima dari 14 kabupaten/kota se Kalteng.

“Kita patut bersyukur, meski banyak keterbatasan dalam pengelolaan PPID, secara berturut-turut Kabupaten Pulang Pisau masuk 6 besar Keterbukaan Informasi Publik se Kalimantan Tengah,” kata Insyafi.

Paparan yang disampaikan oleh semua PPID kabupaten/kota yang masuk 6 besar adalah terkait komitmen, koordinasi, dan inovasi layanan keterbukaan informasi publik di badan publik masing-masing kabupaten/kota.

Insyafi mengungkapkan, secara kelembagaan PPID Pembantu di semua badan publik atau SOPD sudah hampir semua terbentuk, namun belum bisa dioptimalkan secara keseluruhan.

“Harapan kami, semoga layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau dapat terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan sumber daya dan sumber dana,” harapnya.

PPID kabupaten/kota yang masuk 6 besar dan menyampaikan paparan keterbukaan informasi publik tersebut adalah, PPID Kabupaten Kotawaringin Barat, PPID Kota Palangkaraya, PPID Kabupaten Kapuas, PPID Kabupaten Pulang Pisau, PPID Kabupaten Kotawaringin Timur, PPID Kabupaten Murung Raya. (PRI)

EDITOR:


SUMBER: